Logo Sulselsatu

Keluarga Minta Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra

Asrul
Asrul

Sabtu, 01 Agustus 2020 21:10

Otto Hasibuan (INT)
Otto Hasibuan (INT)

SULSELSATU.com – Keluarga terpidana kasus Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra meminta Otto Hasibuan untuk menjadi pengacara dalam menghadapi kasus sedang dihadapi Djoko.

Hal itu diakui Otto, usai menyambangi Bareskrim Polri untuk bertemu Djoko, Sabtu (1/8/2020).

“Memang saya diminta oleh keluarga utuk membantu Djoko Tjandra. Tapi saya sendiri kan tentu belum bisa memutuskan, kecuali saya bertemu dengan Djoko Tjandra,” kata Otto dikutip detikcom.

Baca Juga : Gasak Emas dan Uang Tunai Majikan, ART di Makassar Rugikan Korban Rp700 Juta

Otto mengatakan sampai saat ini belum sempat bertemu dengan Djoko Tjandra. Dikatakan Otto, dirinya juga sempat mendatangi tempat Djoko Tjandra ditahan, namun saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

“Jadi ini kan hari libur, saya nggak bertemu (Djoko Tjandra) tadi karena tidak ada petugas yang saya jumpai, jadi mungkin saya ambil waktu hari lain mungkin ya. Kebetulan juga tadi kita coba langsung ke tahanan nya ternyata dia lagi diperiksa jadi nggak sempat ketemu jadi mungkin hari Senin lah kita coba,” ujarnya.

Otto menyampaikan bahwa pihak keluarga sudah memberikan surat kuasa terkait permintaan bantuan hukum untuk Djoko Tjandra. Namun saat ini Otto belum menentukan sikap karena harus menanyakan beberapa hal langsung kepada yang bersangkutan yakni Djoko Tjandra. Termasuk terkait apakah Djoko Tjandra masih terikat dengan pengacara lain atau tidak.

Baca Juga : Pedagang Buah Pria di Makassar Bobol-Curi Alat Bengkel Ditangkap Saat Berjualan

“Ya keluarganya itu saudara-saudaranya menantunya, saya sudah diberikan surat kuasa dari keluarga nya untuk bertemu dengan Djoko. Tentunya saya kan harus menentukan sikap, pertama saya harus menanyakan dulu kepada beliau apakah masih ada pengacara lain yang terikat dengan beliau atau tidak, itu kode etik kita,” tukasnya.

“Nah keluarganya mengatakan sih tidak. Karena ada rekan saya, Anita (Anita Kolopaking) dulu biasanya, tapi katanya untuk yang lain. Sedangkan ini kasus yang baru. Tapi itu pun saya harus menghubungi Anitanya nanti, karena bagaimanapun sebagai lawyer saya harus mengklarifikasi itu,” sambung Otto.

Otto menuturkan, dirinya tidak dapat menangani suatu perkara apabila calon kliennya masih ada keterkaitan dengan pengacara lain. Untuk itu Otto harus memastikan Djoko Tjandra sudah menyelesaikan kewajiban hukum dan kontrak dengan pengacara sebelumnya.

Baca Juga : Remaja di Makassar Diserang Geng Motor Pakai Parang, 1 Pelaku Diamankan

“Kalau saya bertemu dengan Pak Djoko tentu saya mempelajari saya mau tanya hal mana saja yang mau dimintai bantuan kepada saya. Walaupun saya sudah bisa membayangkan kasusnya kayak apa. Tapi mungkin belum tepat kalau saya berbicara atas nama pak Djoko,” tuturnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar30 April 2026 19:47
Usung Tema “Bergerak Bersama, Beragam Cerita”, JNE Content Competition 2026 Target Ribuan Peserta dari Seluruh Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) kembali menggulirkan JNE Content Competition 2026 sebagai ajang kreatif nasional...
Ekonomi30 April 2026 18:48
Telkom Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas Lewat Kartini BISA Fest
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memperkuat peran perempuan dalam ekonomi digital melalui penyelenggaraan Kartini BISA Fest yang digelar pada 20 hing...
Video30 April 2026 16:01
VIDEO: Ratusan Petani di Luwu Timur Terancam Tergusur untuk PSN Industri
SULSELSATU.com – Video penggusuran terhadap lahan dan tanaman milik petani di Dusun Laoli dan Lampia, Luwu Timur, Rabu (30/4/2026) kemarin. Ratu...
Metropolitan30 April 2026 15:36
Kunker Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Puji Kinerja Kejari Takalar
SULSELSATU.com, TAKALAR – Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Kabupaten Takalar tak hanya menjadi ajang peninjauan, tetapi juga momentum apresi...