Logo Sulselsatu

Buntut Naik Helikopter, Firli Bahuri Bakal Disidang Dewas KPK

Asrul
Asrul

Rabu, 05 Agustus 2020 22:50

Nurdin Abdullah menunjukkan ruang koordinasi APH kepada Ketua KPK Firli Bahuri. (ist)
Nurdin Abdullah menunjukkan ruang koordinasi APH kepada Ketua KPK Firli Bahuri. (ist)

SULSELSATU.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pemeriksaan pendahuluan dilakukan usai KPK" href="https://www.sulselsatu.com/topik/dewas-kpk">Dewas KPK selesai mengklarifikasi dan meminta keterangan dari berbagai pihak soal helikopter Firli, termasuk Ketua KPK.

“Tinggal pemeriksaan pendahuluan dan apabila dalam pemeriksaan itu ada dugaan pelanggaran etik maka akan kami sidangkan,” ujar Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean dikutip Tempo, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

Tumpak mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu akan selesai dalam waktu dekat. Sebagai informasi, pemeriksaan pendahuluan merupakan persidangan yang dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan sebelum memasuki pemeriksaan pokok perkara.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menjelaskan sidang kode etik dilaksanakan secara tertutup.

“Tapi percaya lah kami akan sidangkan semaksimal dan seobyektif mungkin,” kata Albertina.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Apalagi, menurut dia, masalah etik bukan persoalan benar atau salah. “Tapi pantas atau tidak pantas, patut atau tidak patut. Tidak perlu khawatir. Pada waktu putusan akan diselenggarakan secara terbuka,” ucap Albertina.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik berupa bergaya hidup mewah.

MAKI menyebut Firli diduga menggunakan helikopter milik swasta saat mengunjungi makam orang tuanya, di Baturaja, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020. Tindakan tersebut dianggap melanggar kode etik pimpinan KPK untuk tidak bergaya hidup mewah.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis04 Agustus 2026 15:19
Promo Honda Merdeka Asmo Sulsel, DP Mulai Rp700 Ribuan dan Hemat hingga Rp8 Juta
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan program penjualan spesial Honda Merdeka dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik...
Metropolitan04 Agustus 2026 15:07
Andi Muzakkir Aqil: Pemilahan Sampah Kunci Pengelolaan Modern, Masyarakat Harus Terlibat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andi Muzakkir Aqil, menyatakan dukungan penuh terhadap p...
Metropolitan04 Agustus 2026 15:05
Wali Kota Makassar Cek Langsung Progress Pembenahan TPA Tamangapa Menuju Sanitary Landfill
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali meninjau kondisi ...
Pendidikan04 Agustus 2026 14:51
Baruga Pathway SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bantu Siswa Tembus Kampus Internasional
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Makassar resmi meluncurkan Athirah Baruga Pathway. Sebuah program pendampingan studi luar negeri yang dirancang untuk m...