Logo Sulselsatu

Buntut Naik Helikopter, Firli Bahuri Bakal Disidang Dewas KPK

Asrul
Asrul

Rabu, 05 Agustus 2020 22:50

Nurdin Abdullah menunjukkan ruang koordinasi APH kepada Ketua KPK Firli Bahuri. (ist)
Nurdin Abdullah menunjukkan ruang koordinasi APH kepada Ketua KPK Firli Bahuri. (ist)

SULSELSATU.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pemeriksaan pendahuluan dilakukan usai KPK" href="https://www.sulselsatu.com/topik/dewas-kpk">Dewas KPK selesai mengklarifikasi dan meminta keterangan dari berbagai pihak soal helikopter Firli, termasuk Ketua KPK.

“Tinggal pemeriksaan pendahuluan dan apabila dalam pemeriksaan itu ada dugaan pelanggaran etik maka akan kami sidangkan,” ujar Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean dikutip Tempo, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Tumpak mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu akan selesai dalam waktu dekat. Sebagai informasi, pemeriksaan pendahuluan merupakan persidangan yang dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan sebelum memasuki pemeriksaan pokok perkara.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menjelaskan sidang kode etik dilaksanakan secara tertutup.

“Tapi percaya lah kami akan sidangkan semaksimal dan seobyektif mungkin,” kata Albertina.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Apalagi, menurut dia, masalah etik bukan persoalan benar atau salah. “Tapi pantas atau tidak pantas, patut atau tidak patut. Tidak perlu khawatir. Pada waktu putusan akan diselenggarakan secara terbuka,” ucap Albertina.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik berupa bergaya hidup mewah.

MAKI menyebut Firli diduga menggunakan helikopter milik swasta saat mengunjungi makam orang tuanya, di Baturaja, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020. Tindakan tersebut dianggap melanggar kode etik pimpinan KPK untuk tidak bergaya hidup mewah.

Baca Juga : Soal Kasus Hasto dan Harun, KPK Beri Sinyal Akan Dalami Peran Firli Bahuri

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...
Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...