SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar belum mengizikan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Amalia Malik menyebut tidak akan melakukan pembelajaran tatap muka kendati Kemendikbud telah memberi izin.
Pasalnya, ada prosedur yang mesti dipenuhi sebelum memberi izin mengajar. Terlebih kondisi pandemi Covid-19 di Kota Makassar masih cukup tinggi.
Baca Juga : Mulai Pulih dari Pandemi, OJK Bersinergi Perkuat Tata Kelola Demi Mempercepat Pemulihan Ekonomi
Amalia menyebut, untuk bisa melakukan pembelajaran tatap muka, kepala sekolah (kasek) mesti mengajukan permohonan dahulu. Selain ke Pemkot Makassar, juga kepada orangtua siswa. Harus ada surat pernyataan.
“Termasuk juga surat pernyataan dari orangtua siswa. Kalau keberatan anak itu tidak bisa dipaksakan,” jata Amalia, Senin (10/8/2020).
Untuk saat ini, Amalia meminta sekolah dan orangtua bersabar. Status Makassar masih zona merah. Belum kuning. Ia meminta tetap memaksimalkan pembelajaran daring dahulu sambil menunggu situasi di Makassar mulai kondusif.
“Nanti dibuat kesepakatan bersama apakah modelnya shift kelas tujuh semua masuk hari Senin, kelas delapan hari Selasa dan seterusnya. Atau bisa masuk semua kelas tetapi dibagi setengahnya saja yang masuk,” katanya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar