JAKARTA – Pemilihan umum di Selandia Baru ditunda empat pekan hingga 17 Oktober 2020 mendatang. Itu setelah pandemi Covid-189 di negara itu kembali merajalela dan berimbas melambatnya pelaksanaan kampanye.
“Keputusan ini memberi waktu kepada semua partai selama sembilan minggu ke depan untuk berkampanye dan KPU cukup waktu untuk memastikan pemilu bisa berjalan,” kata Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern dilansir dari AFP, Senin (17/8/2020).
Pemilu sejatinya bakal digelar pada 19 September mendatang. Namun Selandia Baru tengah berjuang kembali merebaknya Covid-19.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Akibatnya penguncian wilayah atau lockdown kota terbesar di Selandia Baru, Auckland diperpanjang pada Jumat (14/8/2020) kemarin hingga 12 hari ke depan.
“Itu berarti Auckland akan tetap di level 3 dan seluruh Selandia Baru akan tetap di level 2 hingga pukul 23.59 pada Rabu (26/8/2020),” kata Ardern.
Sebelum diperpanjang, pemerintah sudah mengunci Auckland untuk tiga hari sejak Rabu (12/8). Namun kemunculan kasus baru dalam tiga hari terakhir membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang lockdown.
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
Pada Selasa (11/8/2020) dilaporkan empat kasus baru menimpa satu keluarga di Auckland. Pemerintah dengan cepat meminta seluruh warga untuk tetap tinggal di rumah dan mulai menerapkan lockdown sehari setelahnya.
Selain empat kasus tersebut, pemerintah juga menemukan 13 kasus lain dengan satu diantaranya terkait dengan komunitas. Sekitar dua diantara kasus tersebut berada di kota Tokoroa, selatan Auckland.
Pihak berwenang masih berupaya mencari tahu bagaimana penularan virus bisa kembali di Selandia Baru setelah selama 102 hari menyatakan terbebas dari Covid-10.
Baca Juga : PT Bumi Karsa Dirikan Posko Mudik, Bentuk Peduli Keselamatan dan Kenyamanan Para Pemudik
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar