SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, mengaku akan mengukuhkan Penjabat sementara (Pjs) Bupati untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang kembali maju di Pilkada Serentak 2020 mendatang. Pejabat tersebut akan dilantik 26 September mendatang.
Adapun 7 pejabat yang akan dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Antara lain: Asisten 1 Bidang Pemerintahan Andi Aslam Patonangi sebagai JPS Bupati Gowa, Kepala Kesbangpol Asriadi sebagai PJS Bupati Selayar.
Selain itu, ada nama Kepala DPMPTSP Jayadi Nas dipercaya menduduki jabatan Pjs Bupati Luwu Timur. Sementara itu mantan pejabat Wali Kota Makassar, yang juga adalah Staf Ahli Gubernur Sulsel Iqbal Suaeb, ditunjuk mengisi PJS Bupati Luwu Utara.
Baca Juga : Gelar Sosialisasi, BIG Percepat Pelaksanaan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Wilayah Darat Sulawesi
Kepala Biro Umum Idham Kadir juga masuk dalam daftar nama yang akan dikukuhkan, dia mengisi posisi Pjs Bupati Soppeng. Pejabat lainya adalah Kepala BPSDM Sulsel Asri Sahrun Said juga akan dikukuhkan sebagai PJS Bupati Tana Toraja, dan Kadiskominfo Amson Padolo juga akan dikukuhkan sebagai PJS Bupati Toraja Utara.
Nurdin Abdullah mengungkapkan, saat ini ia masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penetapan penjabat sementara tersebut.
“Paling lambat besok (hari ini) sudah harus keluar,” kata Nurdin Abdullah usai silaturahmi dan makan malam bersama Ketua DPD RI di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (25/9/2020) malam.
Baca Juga : Diparkir Jadi Staf Ahli, Jayadi Nas Isyaratkan Kembali ke Kampus Unhas
Paling lambat 26 September sudah harus dikukuhkan. Pemprov sendiri sudah mendapatkan juknis dari Kementerian Dalam Negeri bagaimana status Pjs ini.
“Dari Kemendagri kita tinggal menunggu perintah dari sana, kalau sudah turun persetujuan, surat Keputusan Mendagri segera kita kukuhkan,” imbuhnya.
Pungukuhan dilakukan secara sederhana tanpa melibatkan banyak orang, mengingat protokol kesehatan harus diutamakan. Ada beberapa hal, untuk pelantikan tidak perlu menggunakan PDU cukup pakaian dinas harian.
Baca Juga : Hadiri HKN di Malili, Jayadi Nas Kembali Imbau 3 M
“Termasuk mereka nantinya tidak perlu lagi seperti dulu lagi pakai PDU, cukup pakaian dinas harian. Ini juga bukan dalam bentuk pelantikan tapi pengukuhan,” jelas Nurdin Abdullah.
Aturan lain yang diberlakukan, mereka juga tidak akan menempati rumah jabatan.
“Kali ini sudah lebih diatur. Mungkin yang lalu-lalu mereka merasa seperti bupati, padahal mereka inikan hanya pejabat sementara, makanya ini betul-betul sudah diatur. Mereka tidak di rumah jabatan, mereka nanti dicarikan rumah, makanya tidak diberikan lagi tanda jabatan,” terangnya.
Baca Juga : Pjs Bupati Dilantik 25 September, NA: Kemendagri Larang Namanya Dibocorkan
Namun, Pemprov sendiri telah menyiapkan pelaksanaan pengukuhan. Yang hadir hanya gubernur dan seluruh penjabat sementara. Sedangkan Forkopimda mengikuti lewat virtual.
“Semua orangnya di sini, tinggal kita kukuhkan dan itu lewat virtual besok. Tapi saya sudah mempersiapkan juga PLH, jadi mungkin kita tunjuk Sekda masing-masing sebagai pelaksana harian,” ujarnya.
“26 masih bisa dikukuhkan, makanya mungkin belum, itu di Senin. Jadi kita PLH-kan dulu satu dua hari. Baru kita kukuhkan,” imbuhnya.
Baca Juga : Jabat Kadis PTSP, Jayadi Nas Ditugasi Atasi Pengangguran di Sulsel
Adapun lokasi pengukuhan di Kantor Gubernur Sulsel.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar