Logo Sulselsatu

Hati-Hati! ASN Dalam Pengintaian di Pilwali Makassar

Asrul
Asrul

Selasa, 17 November 2020 18:03

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan baliho dan spanduk yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral di Pilkada Makassar, massif terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Makassar.

Aksi ini lantaran netralitas sejumlah ASN kian mengkhawatirkan. Misalnya rekaman audio mirip suara Sekcam Ujung Tanah Andi Syaiful hingga video sejumlah ASN yang memfitnah salah satu kontestan Pilkada Makassar.

Imbauan dalam bentuk baliho dan spanduk itu disebar oleh lembaga Institut Kausa Demokrasi Indonesia (IKDI). Menurut

Baca Juga : Unggulkan Timnas Garuda, Ini Prediksi Skor Amri Arsyid Bahrain vs Indonesia

Direktur IKDI Hermawan Rahim, aksi ini sebagai bentuk pengawasan terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung di Kota Makassar.

Selain bersifat imbauan, kata Hermawan, pemasangan atribut tersebut untuk mengedukasi warga Kota Makassar bahwa ada sanksi tegas yang menanti bila ASN terbukti melanggar netralitas.

“ASN wajib tahu bahwa ada sanksi-sanksi jika terbukti tidak netral. Masyarakat juga punya kepedulian untuk melaporkan ASN yang tidak netral,” ucap Hermawan, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga : Janji Pasangan AMAN agar Warga Makassar Tidak Terdampak Krisis Air Tiap Tahun

Sanksi ASN yang terbukti melanggar netralitas, sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

“Ada ancaman hukuman disiplin tingkat sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun bagi ASN yang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah, serta ikut terlibat dalam kegiatan yang mengarah kepada kegiatan kampanye,” jelas Hermawan.

Hermawan menambahkan, pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah bukti-bukti oknum ASN yang diduga melanggar netralitas. “Beberapa hari ke depan kami akan lapor beberapa oknum ASN yang terindikasi tidak netral. Berkas dan buktinya sementara kami siapkan,” tutup Hermawan.

Baca Juga : Ini Alasan Paslon AMAN Kenakan Kaos Hatake Kakashi Saat Pengambilan Nomor Urut

Sekadar diketahui, BKN sudah memberikan sanksi kepada 362 ASN karena melanggar netralitas dalam tahapan pilkada serentak 2020 di tanah air. Berdasarkan data pelanggaran netralitas ASN Pilkada 2020 per 5 November, 362 ASN yang melanggar itu sudah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penjatuhan sanksi.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...