Logo Sulselsatu

Sesjampidum Kejagung Warning Kejari Jeneponto, Ingatkan Jaksa Jangan Transaksional

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 28 Januari 2021 13:34

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejagung RI, Chaerul Amir melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Jl Lanto dg Pasewang, Kamis (28/1/2020).

Kunjungan Sesjampidum ke Kantor Kejari Jeneponto di dampingi oleh Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Akmal Abbas, Wakajati Sulsel Risal Nurul Fitri dan beberapa pejabat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Sementara hadir menerima langsung rombongan Sesjampidum yakni Kajari Jeneponto, Ramadiyagus, serta para kepala Seksi dan staf di Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Baca Juga : Pengunjukrasa Kecam Vonis Bebas 5 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Bosalia Jeneponto

Informasi yang dihimpun sulselsatu.com, mereka datang sebagai Tim Supervisi Penanganan Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Pelaksanaan Peraturan Kejaksaan (Perja) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.

Sesjampidum Kejagung RI, Chaerul Amir yang di wawancara sulselsatu.com usai menggelar rapat dengan jajaran Kejari Jeneponto, mengatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka memberikan informasi kebijakan kejaksaan Republik Indonesia.

“Jadi tujuannya, bagaimana penerapan hukum dalam pendekatan restorative justice yaitu penyelesaian perkara pidana yang tidak harus sampai ke pengendalian, itulah yang kita sampaikan,” kata Chaerul Amir.

Baca Juga : VIDEO: Menuju WBBM, Kejari Jeneponto Jalankan Program “Jabat Hati” ke Rutan

Pihaknya juga menyampaikan pada jajaran Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk membangun sinergitas kepada penegak hukum lain khususnya penyidik agar lebih bersinergi lagi.

“Penyidik harus membuka diri, membangun komunikasi untuk percepatan penanganan perkara dengan penegak hukum lainya supaya tidak ada blok-blok atau skat,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, Chaerul Amir juga menyampaikan agar tak ada jaksa yang melakukan transaksional dalam menangani suatu perkara.

Baca Juga : Empat Jurnalis di Jeneponto Dapat Penghargaan di Puncak HBA ke-60

“Penanganan perkara yang menarik perhatian, supaya betul-betul serius dan tidak melakukan transaksional dalam bentuk apapun juga supaya bisa menggunakan nurani dalam hal menuntut supaya rasa keadilan itu dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan di Jeneponto,” tegasnya.

Jika ada oknum Jaksa terbukti kata Chaerul, melakukan transaksional maka sangksi menantinya. “Jika ada terbukti transaksional, tentu akan di lakukan inspeksi kasus atau dilakukan inspeksi oleh pengawasan, nanti kalau terbukti itu diberikan sangksi, bisa pencopotan jabatan, bisa penurunan pangkat,” pungkasnya. (*)

Penulis: DEDI

Baca Juga : Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kajari Jeneponto: Terus Bergerak dan Berkarya

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...