Logo Sulselsatu

Dewan Bingung, Kerja Pj Walikota Makassar Tak Jelas

Asrul
Asrul

Jumat, 29 Januari 2021 23:13

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. (ist)
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Masa jabatan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin segera berakhir.

Sementara, dimasa jabatanya Rudy Djamaluddin masih menjadi sorotan baik kebijakan dan kinerjanya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat DPRD Makassar, Wahab Tahir mengaku tidak dapat menilai kinerja Rudy Djamaluddin

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

Pasalnya, jika dibandingkan PJ Walikota Sebelumnya yakni Iqbal Suhaeb dan Yusran Yusuf, kata Wahab, Rudy diperhadapkan dengan pademi Covid-19.

“Kalau kita mau evaluasi kinerja Rudy ini agak sulit, karena langsung di perhadapkan dengan Pandemi Covid-19,” ujar Wahab saat dihubungi oleh Sulselsatu.com, Jumat (29/1/2020)

“Sehingga kinerja yang paling utama melakukan penanganan terhadap pandemi Covid-19 itu. Dia fokus di situ dan hampir semua angggaran kan direfocusing,” tambah Ketua Komisi D itu.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Wahab mengatakan Rudy tidak dapat berbuat banyak dimasa jabatannya yang singkat. Penilaian atau evaluasi kinerja tidak etis dilakukan sebab ia masih menjabat.

“Menurut saya biarkan dia bekerja, menyelesaikan masa jabatannya, sesuai dengan undang-undang. Tidak bisa dievaluasi orang yang masih dalam tahap proses perjalanan, jalankan roda pemerintahan. Itu namanya tidak objektif,” jelasnya

“Biarkan dia selesaikan masa baktinya sebagai Pj Walikota biar kita lakukan evaluasi. Ada namanya Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). Itu kita evaluasi secara kelembagaan, secara organisasi,” tandasnya.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

Sementara, Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan dan Aset DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid mengatakan setiap penimpin memiliki pro dan kontra.

“Saya kira tidak bisa dinafikan, seorang pemimpin ada yang berhasil ada yang gagal. Pj ini sangat singkat jabatannya kalau ada yang kurang nanti diperbaiki Walikota terpilih,” elasnya.

Ia mengatakan masa jabatan yang singkat dan kewenangan terbatas membuat Rudy Djamaluddin tidak dapat berbuat banyak.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

Diketahui, Pj Walikota pertama dijabat oleh Iqbal Suhaeb berdasarkan SK yang tertanggal 13 Mei 2019 – 13 Mei 2020. Iqbal menjalankan roda pemerintahan selama setahun.

Selanjutnya, Yusran Jusuf yang menjabat paling singkat hanya 43 hari, sebab dinilai tidak dapat menekan lonjakan kasus COVID-19.

Kemudian, Yusran Jusuf diganti oleh Rudy Djamaluddin yang saat ini masih menjabat PJ Walikota Makassar

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...
Bisnis14 Agustus 2026 20:10
Dari Rumah ke Pasar Digital, Shopee Bantu IRT Makassar Mandiri Secara Ekonomi
Ibu rumah tangga di tengah perkembangan teknologi digital kini bisa mendapatkan peluang baru untuk membangun usaha sendiri. Dari rumah, IRT kini bisa ...
Bisnis14 Agustus 2026 19:41
Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Makassar, Cetak Emas Fisik dalam 3 Menit
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku menghadirkan ATM Emas di Makassar. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak saldo emas dig...