Logo Sulselsatu

Fahruddin Rangga Bahas Pengendalian Lahan Kritis Saat Sosper di Takalar

Asrul
Asrul

Minggu, 31 Januari 2021 21:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah Perda No 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lahan Kritis, Minggu (31/1/2021).

Menurutnya, kegiatan yang merupakan pelaksanaan titik pertama di Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar menjadi titik sasaran lokasi pelaksanaannya.

“Ini merupakan salah satu hal penting untuk diketahui dan disampaikan ke masyarakat khususnya masyarakat tani di wilayah Pattalassang, dan secara umum di wilayah Kabupaten Takalar,” ujarnya.

Baca Juga : Punya Pengalaman di Parlemen, Paket Hengki-Rangga Dinilai Tepat Pimpin Takalar

Rangga mengatakan sesungguhnya peraturan daereh ini dibuat untuk melindungi lahan yang yang ada agar tetap terjaga keseimbangannya dan kepentingan masyarakat tani.

“Agar senantiasa terlindungi, oleh karenanya kegiatan ini dilakukan supaya masyarakat paham dan tahu tujuan dan sasaran dari setiap produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah Sulsel dan DPRD, karena penyebarluasan produk hukum daerah ini amat sangat penting diketahui masyarakat luas,” jelasnya.

Lebih jauh Rangga yang juga Pimpinan Badan Anggaran DPRD Sulsel mengatakan upaya yang dilakukan agar setiap Perda dapat tersampaikan ke masyarakat salah satu nya adalah apa yang dilaksanakan hari ini.

Baca Juga : Hengki Yasin-Rangga Menguat Berpasangan di Pilkada Takalar

“Karena Perda ini tidak akan lebih bermanfaat kalau hanya dipahami sebagian kalangan, sehingga tingkat kehadiran dan antusias masyarakat bila lebih tinggi sangat diharapkan karena sesungguhnya itulah tujuan dan sasarannya,” kuncinya.

Sedangkan, perwakilan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Achmad Mulya, mengatakan bahwa sesungguhnya peraturan daerah tentang lahan kritis ini perlu diketahui dan dipahami oleh pelaku pertanian di wilayah Kabupaten Takalar.

“Oleh karenanya perlu menjadi perhatian secara bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga, agar tidak semakin meluas sehingga perlu ditekan dan dipersiapkan solusi langkah pemulihan agar kesuburannya dikembalikan, dan ini menjadi tugas kita bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun sinergitas dalam penanganan nya,” tuturnya.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Genjot Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Narasumber lainnya, Burhanuddin selaku narasumber kedua membawakan materi mengenai pelayanan publik menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan hal yang penting untuk diketahui masyarakat.

“Karena sesungguhnya pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat, karena itu hari ini penting untuk masyarakat ketahui,” singkatnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...