Logo Sulselsatu

Fahruddin Rangga Bahas Pengendalian Lahan Kritis Saat Sosper di Takalar

Asrul
Asrul

Minggu, 31 Januari 2021 21:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah Perda No 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lahan Kritis, Minggu (31/1/2021).

Menurutnya, kegiatan yang merupakan pelaksanaan titik pertama di Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar menjadi titik sasaran lokasi pelaksanaannya.

“Ini merupakan salah satu hal penting untuk diketahui dan disampaikan ke masyarakat khususnya masyarakat tani di wilayah Pattalassang, dan secara umum di wilayah Kabupaten Takalar,” ujarnya.

Baca Juga : Punya Pengalaman di Parlemen, Paket Hengki-Rangga Dinilai Tepat Pimpin Takalar

Rangga mengatakan sesungguhnya peraturan daereh ini dibuat untuk melindungi lahan yang yang ada agar tetap terjaga keseimbangannya dan kepentingan masyarakat tani.

“Agar senantiasa terlindungi, oleh karenanya kegiatan ini dilakukan supaya masyarakat paham dan tahu tujuan dan sasaran dari setiap produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah Sulsel dan DPRD, karena penyebarluasan produk hukum daerah ini amat sangat penting diketahui masyarakat luas,” jelasnya.

Lebih jauh Rangga yang juga Pimpinan Badan Anggaran DPRD Sulsel mengatakan upaya yang dilakukan agar setiap Perda dapat tersampaikan ke masyarakat salah satu nya adalah apa yang dilaksanakan hari ini.

Baca Juga : Hengki Yasin-Rangga Menguat Berpasangan di Pilkada Takalar

“Karena Perda ini tidak akan lebih bermanfaat kalau hanya dipahami sebagian kalangan, sehingga tingkat kehadiran dan antusias masyarakat bila lebih tinggi sangat diharapkan karena sesungguhnya itulah tujuan dan sasarannya,” kuncinya.

Sedangkan, perwakilan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Achmad Mulya, mengatakan bahwa sesungguhnya peraturan daerah tentang lahan kritis ini perlu diketahui dan dipahami oleh pelaku pertanian di wilayah Kabupaten Takalar.

“Oleh karenanya perlu menjadi perhatian secara bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga, agar tidak semakin meluas sehingga perlu ditekan dan dipersiapkan solusi langkah pemulihan agar kesuburannya dikembalikan, dan ini menjadi tugas kita bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun sinergitas dalam penanganan nya,” tuturnya.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Genjot Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Narasumber lainnya, Burhanuddin selaku narasumber kedua membawakan materi mengenai pelayanan publik menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan hal yang penting untuk diketahui masyarakat.

“Karena sesungguhnya pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat, karena itu hari ini penting untuk masyarakat ketahui,” singkatnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...