SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menyoroti Keputusan Pemerintah Kota Makassar kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) atau jam malam hingga 9 Maret.
Ia menilai, keputusan Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin memperpanjang PPKM dinilai hanya mematikan usaha warga, utamanya yang beroperasi di malam hari. Sementara, data penurunan angka kasus Covid tidak jelas
Menurutnya, tidak sedikit pengusaha yang memaksa menghentikan usaha di atas pukul 22.00. Seperti toko, mal, kafe, warkop, rumah makan dan THM.
Baca Juga : Deretan Petahana DPRD Makassar Terancam Tumbang di Pileg 2024
“Kita tahu tidak sedikit pelaku usaha di Makassar yang baru bisa jalan bisnisnya dan mendapatkan banyak pemasukan ketika di malam hari, sejauh ini saja sudah banyak pelaku usaha yang mengeluh,” terangnya.
Tidak hanya itu, dis menilai kondisi penularan Covid-19 di Sulsel yang juga menunjukkan penurunan, menurutnya kegiatan ekonomi harusnya sudah harus sedikit dilonggarkan.
“Sebab selain masalah kesehatan, masalah ekonomi juga tidak boleh diabaikan,”paparnya.
Baca Juga : VIDEO: Suara Caleg PPP Makassar Diduga Dicuri
Lanjutnya, sejauh ini penerapan PPKM juga terbilang tidak efektif, banyak pelaku usaha disisi lain tidak mengabaikan aturan tersebut di tengah banyak UMKM yang harus gulung tikar karena harus menutup usaha.
Sementara Pemkot tidak berbuat apa-apa terkait masalah itu.
“Ini semacam aturan yang sekedar dilempar untuk dipatuhi masyarakat, namun tidak memperhatikan dampak panjangnya kepada mereka yang harus berjuang untuk mengisi perut agar tidak kosong,” tutupnya.
Baca Juga : Profil Fahrizal Arrahman Husain, Caleg PKB Makassar Potensi Peraih Suara Terbanyak di Parlemen
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengklaim pembatasan yang dilakukan berhasil menurunkan penyebaran virus Covid 19.
“Ini kan sudah mulai kelihatan ada pengendalian, sudah mulai kelihatan menurun, baik korban meninggal maupun yang terpapar,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
“Maka diakhir nanti kita kaji kembali efektivitas, kalau ini secara nyata memberikan sumbangan perbaikan, nah kita coba pertahankan dulu,” pungkas Rudy.
Baca Juga : 62,30 Persen Masyarakat Kota Makassar Puas Dengan kinerja Aggota DPRD
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar