Logo Sulselsatu

KPK: Berawal dari Laporan Masyarakat, Tim OTT Tangkap Nurdin Abdullah

Asrul
Asrul

Minggu, 28 Februari 2021 03:25

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Makassar – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ketua KPK, Firli Bahuri menerangkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat.

“Pada hari Jumat 26 Februari 2021, tim KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadinya penerimaan sejumlah uang yang akan diberikan saudara AS (Agung Sucipto) kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui perantara saudara ER (Edy Rahmat) orang kepercayaan NA,” terang Firli, dalam live konpres KPK, Minggu (28/2/2021) dinihari.

Tim OTT KPK kemudian melakukan pemantauan. Pada pukul 20.24 WIB, AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar. Setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang menunggu.

Baca Juga : Kejari Tetapkan Mantan Kadis Pertanian dan Peternakan Bantaeng Tersangka, Nama Prof Nurdin Abdullah Ikut Terseret

Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar.

Dalam perjalanan tersebut, AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada ER.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, IF kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik AS dipindahkan ke bagasi mobil milik ER di Jalan Hasanuddin,” lanjut Firli.

Baca Juga : Respon Perdana Hasto Kristiyanto Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Selanjutnya sekitar pukul 23.00 Wita, AS diamankan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba sedangkan sekitar pukul 00.00 Wita, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya.

Dari dua penangkapan inilah, Tim OTT kemudian bergerak menuju Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

“Pada sekitar pukul 02.00 Wita, NA juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel,” kata Firli.

Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah

Berdasarkan barang bukti yang kuat, KPK kemudian menetapkan tiga tersangka. “NA (Nurdin Abdullah) dan ER (Edy Rachmat) sebagai penerima dan AS (Agung Sucipto) sebagai pemberi,” tutup Firli.

Penulis: Jahir Majid

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Oktober 2026 21:32
Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 meraih dua penghargaan dalam ajang Passenger Terminal Excellence Competition (P-TEC) 2026 yang diumumkan d...
Metropolitan05 Oktober 2026 21:20
Appi Warning Camat-Lurah Tinggalkan Kebiasaan Santai, Harus Inovasi Menuju Impactful Governance
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta jajaran camat dan lurah tidak boleh lagi kegiatan serimoni, dan tak lagi...
Ekonomi05 Oktober 2026 21:02
BI Sulsel Hadirkan Layanan Rupiah di Pulau Kapoposang Pangkep
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep menghadirkan layanan Rupiah hingga Pulau Kapop...
News05 Oktober 2026 19:52
PLN UIP Sulawesi Uji Kesiapsiagaan Darurat
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggelar simulasi tanggap darurat dan Business Continuity Management System (BCMS) di Kantor P...