Logo Sulselsatu

KPK: Berawal dari Laporan Masyarakat, Tim OTT Tangkap Nurdin Abdullah

Asrul
Asrul

Minggu, 28 Februari 2021 03:25

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Makassar – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ketua KPK, Firli Bahuri menerangkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat.

“Pada hari Jumat 26 Februari 2021, tim KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadinya penerimaan sejumlah uang yang akan diberikan saudara AS (Agung Sucipto) kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui perantara saudara ER (Edy Rahmat) orang kepercayaan NA,” terang Firli, dalam live konpres KPK, Minggu (28/2/2021) dinihari.

Tim OTT KPK kemudian melakukan pemantauan. Pada pukul 20.24 WIB, AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar. Setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang menunggu.

Baca Juga : Kejari Tetapkan Mantan Kadis Pertanian dan Peternakan Bantaeng Tersangka, Nama Prof Nurdin Abdullah Ikut Terseret

Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar.

Dalam perjalanan tersebut, AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada ER.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, IF kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik AS dipindahkan ke bagasi mobil milik ER di Jalan Hasanuddin,” lanjut Firli.

Baca Juga : Respon Perdana Hasto Kristiyanto Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Selanjutnya sekitar pukul 23.00 Wita, AS diamankan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba sedangkan sekitar pukul 00.00 Wita, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya.

Dari dua penangkapan inilah, Tim OTT kemudian bergerak menuju Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

“Pada sekitar pukul 02.00 Wita, NA juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel,” kata Firli.

Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah

Berdasarkan barang bukti yang kuat, KPK kemudian menetapkan tiga tersangka. “NA (Nurdin Abdullah) dan ER (Edy Rachmat) sebagai penerima dan AS (Agung Sucipto) sebagai pemberi,” tutup Firli.

Penulis: Jahir Majid

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi01 Mei 2025 16:31
Umumkan Pemenang BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Bawa Pulang Mobil BMW hingga Ribuan Tabungan Emas
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan digital unggulan m...
Berita Utama01 Mei 2025 16:07
HUT Jeneponto ke-162, Vonny Ameliani Harap Kabupaten Semakin Maju dan Sejahtera
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua TIDAR Sulawesi Selatan, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Jeneponto, Von...
Berita Utama01 Mei 2025 15:49
Modus Penipuan “Passobis” Mulai Masuk di Jeneponto, Sasar Kepala Desa dan Mengaku Kasi Intel Kejari
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aksi penipuan bermodus mengatasnamakan aparat penegak hukum mulai meresahkan masyarakat Jeneponto. Sejumlah kepala desa ...
Berita Utama01 Mei 2025 14:37
Pelaku Pembakaran Rumah di Jeneponto Ditangkap di Balikpapan Setelah Buron Sebulan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pelarian S alias M (34), pelaku pembakaran rumah di Kabupaten Jeneponto, akhirnya berakhir. Ia ditangkap aparat gabungan...