SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan membuka secara resmi Sosialisasi Desa Pengawasan Pemilu di Desa To’Lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu. Sosialisasi ini dalam rangka pencanangan desa sadar pengawasan dan anti politik uang.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi, Anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi, Kasek Bawaslu Sulsel Jalaluddin, Ketua Bawaslu Luwu Asriani Baharuddin, anggota Bawaslu Luwu Kaharuddin A dan Sam Abdi, Kades dan Warga desa To’Lemo.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel Jalaluddin menjelaskan sosialisasi dan pencanangan desa sadar pengawasan bertujuan untuk menguatkan SDM masyarakat dan membangun kesadaran mental dalam menolak politik uang.
Baca Juga : Pendidikan Pengawasan Partisipatif Kembali Digelar, Bawaslu Sulsel Ajak Publik Bergerak
Sementara itu Kades To’Lemo Udding berharap dengan kegiatan ini dapat memberi hal positif pada masyarakat. Kondisi masyarakat bisa aman terkendali dengan adanya peran serta masyarakat dan pemerintah.
“Demikian pula dalam pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat. Hingga perlu ada kesadaran secara kolektif untuk menjaga stabilitas dalam pesta demokrasi,” katanya, Selasa (27/7/2021).
Udding menambahkan pembangunan bukan hanya persoalan dari fisik tapi juga membangun kepasitas dan pengetahuan terhadap sesuatu hingga memberi sebuah nilai. Salah satunya nilai melalui kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu.
Baca Juga : Taufan Pawe Tinjau Kantor Bawaslu Palopo, Tekankan Pentingnya Perencanaan Anggaran Renovasi
Lewat kegiatan ini masyarakat bisa memahami dan terbangun kesadaran untuk melakukan pengawasan secara mandiri dalam menjaga proses demokrasi .
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menjelaskan bahwa konstitusi melalui amandemen mempertegas bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan UUD. Kedaulatan ini berarti kekuasaan berada di tangan rakyat.
“Kedaulatan ini juga dapat dilihat dari proses demokrasi yang bersifat memberikan amanah kekuasaan pada orang tertentu. Seperti pada Pilpres, Pilcaleg, Pilkada hingga Pilkades,” kata Arumahi.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel dan Polda Perkuat Kolaborasi Sentra Gakkumdu
Sekalipun hal ini normal namun tetap ada kendala yang merusak proses demokrasi. Seperti politik uang. Karena efek negatif dari hal ini adalah pemimpin yang terpilih tidak lagi mendiri karena proses jual beli suara yang merusak demokrasi.
Hingga proses dalam pemerintahan bukan lagi partisplipasi masyrakat tapi berdasarkan tawar menawar dari proses demokrasi yang didasarkan pada politik uang.
Menutup sambutannya Arumahi mengajak masyarakat untuk tidak berhenti dan selalu berusaha senantiasa membangun kesadaran bersama dalam memperbaiki demokrasi dan menolak berbagai hal terkait dengan politik uang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar