SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengerjaan proyek Insatalasi Penjernihan Air dan Limbah (IPAL) Komunal dinilai masih serampangan.
Hal itu ditemukan anggota Komisi C DPRD Kota Makassar saat melakukan sidak beberapa waktu lalu.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli bilang pihaknya telah menemukan banyak ketimpangan yang dikerjakan oleh kontraktor.
Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis
Sebab kata Acil sapaan akrabnya, banyak jalan yang dilewati tidak sesuai kondisi awalnya.
“Kita sudah kerap mendapatkan laporan yang sama dari masyarakat terkait semrawutnya jalan pasca instalasi IPAL dilakukan. Jalan kerap tak rata, retak, terbelah, bahkan beberapa dilaporkan mengalami longsor,” kata Acil, Senin (2/8/2021).
Legislator PPP itu menambahkan banyak jalan yang tidak direvitalisasi dan tak dilanjutkan. Padahal, semestinya jalan yang dibenahi tersebut harus langsung ditutup karena membahayakan pengendara.
Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak
Acil menjelaskan jika kontraktor sudah mengerjakan maksimal 600 meter, maka seharusnya langsung ditutup.
“Pengerasan langsung diaspal, nah ini masih banyak yang dikerja tidak begitu, sesuai dengan petunjuk teknis kementerian. Bahkan kita sempat dengar dia bilang selesaipi satu Kota Makassar baru dilakukan,” katanya.
Ia mengatakan persoalan ini sudah berbulan-bulan dikeluhkan warga. banyaknya laporan yang masuk ke DPRD sudah harus dibicarakan bersama dengan pihak-pihak terkait. Komisi C akan melakukan Rapat Dengar Pendapat pada Rabu 4 Agustus mendatang untuk menuntaskan masalah ini.
Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar
“Kita ada rencana RDP, jadwalnya Rabu pekan ini, karena sudah banyak dikeluhkan, kita akan panggil dan tanya apa yang dikeluhkan,” katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar