Logo Sulselsatu

18 Masyarakat Gowa Terima Pembayaran Tanah Proyek Bendungan Karalloe

Asrul
Asrul

Selasa, 26 Oktober 2021 20:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Sebanyak 18 masyarakat Kabupaten Gowa di Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu menerima pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Karalloe dengan total Rp1.294.330.000,- melalui Rekening BNI di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (26/10).

Pj Sekda Gowa, Kamsina yang turut menyerahkan secara simbolis pembayaran tersebut mengatakan pembayaran ini merupakan tahap ke sembilan pada dua kecamatan yakni Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu yang tanahnya digunakan dalam pembangunan Bendungan Karalloe.

“Hari ini kita lakukan pembayaran kepada masyarakat kita yang tanahnya digunakan bagi pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

Ia mengaku pembangunan Bendungan yang dimulai sejak tahun 2005 ini memiliki banyak manfaat salah satunya pengendalian banjir karena adanya wadah menampung air saat curah hujan tinggi agar tidak meluap ke kawasan pemukiman yang berada di bawah bendungan.

Olehnya ia berharap melalui pembayaran ini yang langsung masuk ke rekening masing-masing atau ahli waris, masyarakat bisa menggunakan dengan baik dan bijak.

Sementara Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Asmain Tombili mengatakan total jumlah bidang tanah yang digunakan yakni 1.101 bidang dengan luas 230,59 hektar di dua kecamatan terdiri tiga desa dan 1 kelurahan.

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

“Hari ini kita lakukan pembayaran untuk tahap ke sembilan kepada 18 masyarakat denga total 21 bidang karena ada beberapa orang yang doble dan insyaallah ini adalah tahap terakhir untuk pembayaran langsung seperti ini,” ungkapnya.

Asmain mengaku jumlah total yang harus dibayarkan untuk proyek strategis Bendungan Karalloe ini sebesar Rp82.964.510.000,- sementara total yang telah terbayar Rp80.516.540.000,- atau 97 persen dengan jumlah 1.064 bidang sehingga tersisa Rp 1.153.640.000,- atau 1,37 persen dengan 16 bidang yang dikongsinasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...