Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Bakal Susun Perda Pendidikan Antikorupsi untuk Siswa Sekolah

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 09 Desember 2021 17:22

Pemkab Gowa bakal menyusun Perda antikorupsi bagi siswa sekolah (dok. Humas Gowa)
Pemkab Gowa bakal menyusun Perda antikorupsi bagi siswa sekolah (dok. Humas Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Antikorupsi yang akan berlaku di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kabar tersebut disampaikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan usai mengikuti Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Secara Virtual bersama Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni dan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa, Kamis (9/12/2021).

“Selama ini kita sudah atur dalam Peraturan Bupati, ini yang akan kita tingkatkan dalam bentuk Perda sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa untuk pendidikan antikorupsi sejak dini di sekolah,” kata Adnan, Kamis, (9/12/2021).

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Nantinya, kata orang nomor satu di Gowa ini, sekolah yang berada dibawa naungan Pemerintah Kabupaten Gowa yaitu SD dan SMP akan menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi.

Adnan juga juga mengatakan bahwa Pendidikan Antikorupsi penting ditanam sejak dini. Dirinya berharap selain menghasilkan SDM yang baik dan unggul, juga memiliki budaya anti korupsi yang baik.

“Pendidikan anti korupsi harus dimulai sejak dini, maka diharapkan ada kurikulum yang dimulai dari SD sampai SMP. Sesuai dengan kewenangannya Kabupaten Gowa, kita berada di SD SMP, maka kita akan terbitkan Perda untuk Pendidikan Antikorupsi,” ungkap Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang hadir, mengatakan menanamkan budaya Antikorupsi sejak dini menjadi hal yang paling penting. Menurutnya pemberantas korupsi tidak harus identik dengan penangkapan tetapi penanganan harus dilakukan di akar masalah.

“Kalau korupsi bisa kita cegah maka kewenangan rakyat bisa kita selamatkan. Menanamkan Budaya Antikorupsi di masyarakat sejak dini menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...