Logo Sulselsatu

Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata Terus Berjalan, 392 Bidang Tanah Telah Dibayar

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 10 Februari 2022 20:06

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Jenelata di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa, Kamis, 9 Februari 2022 (dok. Pemkab Gowa)
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Jenelata di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa, Kamis, 9 Februari 2022 (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa saat ini terus dilakukan.

Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni pun berharap proses pembebasan lahan khususnya pada pembayaran ganti rugi dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap Bendungan Jenelata yang telah lama kita harapan bisa berjalan sukses dan aman. Terutama pembayaran pembebasan lahan dapat berjalan sukses, aman dan lancar,” ungkapnya, saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Jenelata di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa, Kamis (9/2/2022).

Baca Juga : Buka Peluang UMKM Berkembang, Alfamidi Sosialisasi dan Kurasi Produk di Gowa

Kr Kio sapaannya, meminta agar saat dilakukan pembayaran untuk dapat melibatkan pemerintah setempat, khususnya pemerintah kecamatan, Tripika dan pemerintah desa.

Dirinya yakin dan percaya pembangunan Bendungan Jenelata ini akan berjalan dengan baik dan masyarakat akan menerimanya. Menurutnya, pembangunan bendungan ini untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berharap pembangunan Bendungan ini bisa berjalan lancar sama dengan pembangunan Bili-bili. Kalau ada pembayaran disampaikan juga ke Tripika karena mereka yang punya wilayah,” harapnya.

Baca Juga : Wakili Kecamatan Pattallassang, Muqaddimal Mukrimin Juara 2 Duta Lingkungan Hidup Gowa 2025

Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Pompengan Jeneberang, Alexander Nandar mengatakan, pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Bendungan Jenelata sudah berjalan untuk tahap pertama yaitu 500 bidang.

Dari 500 bidang tanah yang sudah diukur, 392 bidang sudah dibayarkan.

“Dari 500 bidang ini masih ada 108 bidang yang belum dibayarkan. 10 orang tidak datang saat pembayaran. Sedangkan selebihnya ada beberapa berkas atau dokumen yang dibutuhkan untuk pembayaran belum lengkap,” ungkapnya.

Baca Juga : TNI AD Gandeng Pemuda Pecinta Alam Upacara Bendera Hari Kemerdekaan ke-80 di Lembah Ramma

Alexander Nandar menjelaskan untuk tahap pembebasan lahan Bendungan Jenelata ini dibagi dalam empati tahap. Tahap pertama 500 bidang, tahun kedua 1500 bidang, tahap ketiga 500 bidang dan tahap keempat 491 bidang dengan total luas lahan 1.722,28 Ha.

“Bidang-bidang yang kita bebaskan ini adalah bidang yang kita prioritaskan yaitu bidang yang menjadi area konstruksi. Jadi yang dibayarkan kemarin itu adalah yang berada di area konstruksi,” tambahnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....