Logo Sulselsatu

Pesan Komisi Informasi ke Kades se-Sulsel: Proses Penyaluran Dana Desa Harus Transparan

Asrul
Asrul

Selasa, 22 Maret 2022 20:11

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Informasi (KI) Pusat meminta agar pemerintah desa transparan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD). Mengingat, Pemerintah Desa termasuk Badan Publik, berdasarkan Undang-undang No 1 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komisioner Bidang Regulasi Kebijakan Publik KI Pusat, M Syahyan, dalam diseminasi dua peraturan KI yang difasilitasi KI Sulsel, mengungkapkan, Peraturan KI No 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, dan Peraturan KI No 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, perlu disosialisasikan ke daerah-daerah, terutama ke tingkat desa. Apalagi, pemerintah desa mendapat anggaran dari APBN yang cukup besar.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

“Karena itu, agar dana desa itu bisa tersalurkan dengan baik, terbelanjakan dengan baik, maka proses penyalurannya itu harus terbuka. Dengan transparansi, maka masyarakat juga bisa ikut mengawasi dana desa yang begitu besar,” ujarnya saat diseminasi yang digelar secara virtual dan diikuti PPID kabupaten/kota serta sejumlah Kepala Desa di Sulsel, Selasa (22/3/2022).

Ia menjelaskan, pemerintah desa masuk kategori Badan Publik. Dalam UU No 1 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan, yang termasuk Badan Publik adalah setiap lembaga yang mendapat anggaran dari APBN, APBD, bantuan masyarakat dan bantuan asing.

“Desa kan mendapat APBN, maka Desa masuk kategori Badan Publik dan dia wajib terbuka sesuai amanat undang undang keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Ia menambahkan, di dalam regulasi HAM yang berlaku universal, negara berkewajiban melindungi dan memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan akses informasi. Karena itu, Badan Publik harus terbuka dan memberikan akses informasi kepada publik.

“Badan Publik wajib menyediakan informasi yang benar, akurat dan tidak menyesatkan,” pungkasnya.

Sementara, Ketua KI Sulsel Pahir Halim didampingi Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Khaerul Mannan dan Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Fauziah Erwin, menyampaikan, dalam waktu dekat KI Sulsel akan melakukan pertemuan dengan kepala desa se Sulsel untuk mensosialisasikan peraturan KI. Berbagai upaya pun tengah dilakukan untuk mendorong keterbukaan informasi di setiap kabupaten kota di Sulsel.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Turut hadir dalam diseminasi ini, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Pusat Wafa Patria Umma, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulsel Amson Padolo, dan Kepala Sekretariat KI Sulsel Sultan Rakib.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...