Jangan Bingung, Ini Dia Jenis-Jenis Asuransi Mobil dan Cara Menghitung Preminya

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Asuransi menjadi salah satu jaminan ganti rugi finansial oleh pihak perusahaan kepada nasabah asuransi. Jaminan ini datang dari beragam risiko yang tak terduga dan bisa terjadi di masa akan datang. Salah satu yang bisa diasuransikan adalah mobil atau kendaraan.
Asuransi mobil merupakan produk jaminan finansial yang memberikan perlindungan atas segala risiko yang terjadi terhadap mobil selama digunakan, seperti kecelakaan, kehilangan, atau pencurian.
Melengkapi kendaraan roda empat dengan asuransi mobil akan membuat pengguna tidak perlu merasa khawatir dengan biaya perbaikan di bengkel, atau ketika mengalami pencurian/perampasan kendaraan hingga bencana alam. Hal ini karena perusahaan asuransi mobil akan menanggungnya.
Dengan beragam manfaat yang akan didapatkan tersebut, konsumen atau nasabah harus membayar premi asuransi setiap tahunnya. Termasuk untuk Anda pemilik premi asuransi mobil BCA Insurance. Anda yang belum memiliki preminya bisa mencari asuransi online pilihan terbaik.
Jenis-Jenis Asuransi Mobil
Terdapat dua jenis pertanggungan asuransi mobil, yaitu asuransi all risk atau perlindungan menyeluruh (comprehensive) dan asuransi Total Loss Only (TLO).
Kedua jenis asuransi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya, baik dari pertanggungan maupun besaran premi.
Asuransi mobil all risk merupakan jenis asuransi yang akan melindungi kendaraan mulai dari kerusakan dan kerugian yang ringan seperti lecet, hingga yang paling berat seperti kecelakaan dan kehilangan karena tindak pencurian.
Sementara itu, produk asuransi TLO memberikan ganti rugi atas risiko kerusakan di mana biaya perbaikannya sama atau lebih dari 75 persen nilai aktual kendaraan.
Premi asuransi mobil bisa ditarik jika masa asuransi belum berakhir. Jika sudah pernah mengajukan klaim, nominalnya akan disesuaikan. Bila belum pernah klaim, premi yang dikembalikan sesuai dengan sisa masa asuransi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News