SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemakaman di Kota Makassar sudah penuh. Dari tujuh lokasi pemakaman, hanya satu yang masih bisa membuka galian baru.
Lima lainnya hanya ditumpuk. Sementara itu, TPU Sudian meski masih ada galian baru, juga sudah diambang batas.
Pemakaman di Makassar meliputi Beroanging, Dadi, Maccini, Panaikang, Paropo, Pannara, Sudiang.
Baca Juga : Operasi Lutut Robotik Pertama di Indonesia Timur Kini Hadir di Siloam Hospitals Makassar
“Satu bulan itu full mi. Saya sudah beberapa kali mengusulkan untuk ditambah lahan Pemakaman tetapi belum ada tindak lanjut,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar St Khadijah Amiruddin kepada wartawan.
Hal tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ambil tindakan untuk menyiapkan kawasan pemakaman baru di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Sitti Khadijah Amiruddin menuturkan lahan seluas kurang lebih 10 hektare itu telah diajukan anggarannya ke Pokok 2023 mendatang.
Baca Juga : Maju Pilketos SMA Bosowa Makassar, Muqaddimal Mukrimin Siapkan Visi Misi Kembangkan Potensi Siswa
“Jadi letaknya di Moncongloe Maros, tepatnya di Dusun Tammu-Tammu,” tutur Sitti Khadijah.
Sitti Khadijah menjelaskan anggarannya masih dibicarakan, namun anggaran awal yang diajukan sebesar Rp15 milliar dan kemungkinan masih akan bertambah.
“Kemungkinan lebih tinggi, itu rencana di Pokok 2023 mendatang,” jelasnya.
Baca Juga : Bertema Double One dan Double Impact, SMP Telkom Makassar Maknai Usia 11 Tahun Jadi Gerakan
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli menuturkan, pembebasan lahan untuk pemakaman ini diusul untuk diajukan sebesar Rp23 milliar untuk tahun 2023 mendatang.
Itu sudah termasuk pembangunan drainase dan sejumlah kebutuhan lain untuk tempat pemakaman. Dia mengakui kondisi TPA di seluruh pemakaman sudah sangat memperihatinkan, makanya ini harus segera didorong.
“Kami minta ini di triwulan pertama, karena ini masuk program prioritas,” pungkasnya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar