Logo Sulselsatu

Soal Wacana Proporsional Tertutup, Muhammad Fauzi: KPU Jangan Genit

Asrul
Asrul

Jumat, 30 Desember 2022 19:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah pihak saat ini tengah mengajaukan judical review terhadap UU No. 7 Tahun 2019 atau UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penggugat meminta MK untuk membatalkan Pasal 168 ayat 2 tentang sistem pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten yang dilakukan dengan proporsional terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Fauzi menilai gagasan itu adalah bentuk kemunduran demokrasi. Sebab, jika pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup, partailah yang memegang peranan lebih dominan dalam menentukan Caleg yang terpilih.

Baca Juga : Malangke Raya Basis Golkar, Tim Fauzi-Ajie Optimistis Menang di Atas 50 persen

“Demokrasi kita akan mundur selangkah. Sebab, bukan lagi pilihan terbanyak masyarakat yang terpilih tetapi lebih ke pilihan partai,” jelas Fauzi, Jumat (30/12/2022).

Konsekuensi lainnya saat Caleg terpilih, hubungan emosional legislator dengan konstituen akan semakin minim. Karena masyarakat tidak bisa memilih langsung wakilnya, tapi hanya memilih partai dan nomor urut.

“Legislator ini kan selain memang patuh pada partai juga tak bisa dipisahkan dengan tanggung jawab dia ke konstituen dapilnya. Proporsional tertutup akan mengikis itu,” tandasnya.

Baca Juga : Fauzi-Ajie Janjikan Musrenbang untuk Aspirasi Anak Muda di Lutra

Menurutnya, sistem proporsional terbuka sebelumnya diterapkan juga atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Kala itu sistem proporsional tertutup dinilai tidak membuka partisipasi langsung masyarakat menentukan wakilnya.

“Ini juga sesuai amanat reformasi yang menginginkan pemilihan langsung. Jika kembali ke tertutup demokrasi kita tidak bertumbuh. Setiap sistem pasti ada kekurangan, kalau pun ada minornya itu saja yang dibenahi jangan gonta-ganti sistem apalagi mundur,” terangnya.

Anggota DPR RI Dapil Sulsel III ini juga melayangkan kritik ke anggota KPU yang memunculkan polemik soal kemungkinan proporsional tertutup. Hal ini dinilai tidak pas sebab masih berproses di MK.

Baca Juga : Eks Legislator PPP Lutra Ajak Warga Pilih Paslon MAJU, Ini Sederet Alasannya

“Ini kan ribut-ribut setelah KPU sampaikan kemungkinan sistem tertutup. Tidak etis KPU membuat framing seolah akan diterapkan sistem itu padahal dia adalah pihak terkait dan masih berproses. Dalam kasus hukum apa pun pihak terkait tidak boleh berwacana karena bisa mempengaruhi pandangan hakim. KPU jangan genit memainkan wacana,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...