Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Libatkan RT-RW Sosialisasi Program Gempatas BPN

Hendra
Hendra

Jumat, 03 Februari 2023 12:22

ATR/BPN Makassar. (Foto: Int)
ATR/BPN Makassar. (Foto: Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah setempat terus mendorong agar masyarakat mengurus dokumen lahannya.

Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah, BPN sendiri telah membuat program yakni Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas).

Gempatas ini merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dilakukan pada Jumat (3/2/2023) di Provinisi Jawa Tengah dan 33 provinsi lainnya ikut secara virtual.

Baca Juga : Menteri AHY Percayakan Aksara Alif Raja Sebagai Kepala BPN Pangkep

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, Pemkot Makassar mendukung program dari BPN dengan mensosialisasikan program Gempatas.

“Hari ini pencanangannya. Khusus di Makasar, giat ini berlangsung di Kelurahan Bontomarannu, Kecamatan Mariso,” ucapnya.

Dalam sosialisasi program Gempatas ini, Pemkot Makassar akan melibatkan camat, lurah, hingga tataran RT/RW.

Baca Juga : Sudah Sesuai Ketentuan, Penyitaan Sertifikat Palsu untuk Lahan Eks Kebun Binatang Sah

“Program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” sebutnya.

Apalagi, progam ini juga sejalan dengan visi misi wali kota bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.

“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.

Baca Juga : Polisi Digugat Saat Usut Praktik Mafia Tanah di Makassar, Ada Pemalsuan Surat

Kepala BPN Makassar Marliana mengatakan, hadirnya Gempatas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.

“Termasuk kita di Makassar akan mengikuti secara virtual bersama gubernur dan wali kota,” ucapnya.

Marliana mengatakan dengan adanya pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.

Baca Juga : Dewan Kecewa Sikap BPN Terkait Sengketa Lahan di Antang

Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.

“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya, karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” jalasnya.

Katanya, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan.

BPN menarget 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifkatkan.

Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifikat artinya masih punya beban 20,16 persen.

“Ini yang menjadi tanggung jawab bersama BPN dan Pemkot Makassar untuk masyarakat di Makassar,” pungkasnya.

(*)

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar17 Mei 2025 11:13
Plt Dirut PDAM Hamzah Ahmad Minta Pendampingan BPKP Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad bersama pejabat Kepala Bagian menemui langsun...
Hukum16 Mei 2025 23:03
Kakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Perbup Bantuan Hukum Warga Miskin Gowa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gowa men...
Politik16 Mei 2025 23:00
Rusdi Masse Tak Hadiri Pembukaan Bimtek NasDem Sulsel, Begini Penjelasan Syaharuddin Alrif
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Fraksi DPRD Provins...
Video16 Mei 2025 23:00
VIDEO: Diduga Bersikap Otoriter, Kepsek SMKN 8 Luwu Utara Didemo Siswa
SULSELSATU.com – Puluhan siswa SMK Negeri 8 Luwu Utara di Desa Mario, Kecamatan Baebunta, Sulawesi Selatan, menggelar aksi demonstrasi di pelata...