Logo Sulselsatu

Kejari Bone Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Irigasi Jaling

Hendra
Hendra

Rabu, 08 Februari 2023 13:42

Kejaksaan Negeri Bone. (Foto: Int)
Kejaksaan Negeri Bone. (Foto: Int)

SULSELSATU.com, BONE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone menetapkan 2 tersangka baru pada kasus dugaan korupsi rehabilitasi daerah irigasi Jaling. Keduanya adalah ST dan JN.

Dengan penetapan ST dan JN sebagai tersangka, Kejari Bone telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini.

Kasi Intelijen Kejari Bone Hairil Akhmad menerangkan bahwa JN merupakan penghubung antara tersangka MA selaku Direktur PT Mitra Aiyyangga Nusantara dengan tersangka ST. Sementara ST adalah pelaksana kegiatan di lapangan.

Baca Juga : Seret 4 Tersangka, Proyek Irigasi Jaling Disubkontrakkan hingga Rugikan Negara Rp3,5 Miliar

“Dari hasil penyidikan diketahui bahwa alat bukti yang diperoleh tersangka JN merupakan imbalan atas perbuatannya tersebut,” kata Hairil, Selasa (7/2/23).

“Sesuai pasal yang dikenakan, keduanya terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar rupiah,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Bone telah menetapkan 2 orang tersangka, yakni MA dan NR.

Baca Juga : Nama Kajari Bone Dicatut Minta Transferan ke Pejabat, Begini Modusnya

Pembangunan rehabilitasi irigasi Jaling di Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, tahun angaran 2019 dilaksanakan dengan nilai kontrak sebesar Rp11.999.176.886, yang bersumber dari APBD Sulsel.

Pada pelaksanaannya ditemukan beberapa indikasi perbuatan melawan hukum seperti pengeluaran anggaran di luar peruntukannya dari fisik dan pembayaran pajak.

Proyek tersebut juga di-subkontrakkan dari rekanan kepada pihak lain yang mengakibatkan reduksi anggaran sehingga terdapat perbedaan kualitas maupun kuantitas dan pembangunan yang dihasilkan tidak optimal.

Baca Juga : Jelang Tuntutan, Terdakawa Kembalikan Dana Korupsi PAUD Rp840 Juta ke Jaksa

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang ditumbulkan dalam kasus ini sebesar Rp3,5 miliar.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video18 Mei 2024 22:20
VIDEO: Anak Hilang Misterius Dijembatan Merah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia di TPA Antang
SULSELSATU.com – Media sosial dihebohkan dengan anak hilang di jembatan merah, Makassar, Sulawesi Selatan. Anak tersebut berhasil ditemukan dala...
Kesehatan18 Mei 2024 21:35
Kupas Tuntas Penyakit Lupus, Waspada Autoimun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang be...
Video18 Mei 2024 20:37
VIDEO: Trafo Terbakar Depan Masjid Al-Khaeriyah Palopo
SULSELSATU.com – Sebuah trafo tiang listrik terbakar di depan Masjid Al-Khaeriyah, Wecudai, Palopo tiba-tiba meledak. Kejadian tersebut terjadi ...
Makassar18 Mei 2024 19:19
Kepala Humas UNM Edukasi Warga Tentang Perda Perlindungan Guru Sebagai Profesi Mulia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr. Burhanuddin menjadi narasumber dalam sosialisasi penyebarluasan pera...