Logo Sulselsatu

Pemkab Barru Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Bagi Tenaga Kerja Pemkab

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 10 Mei 2023 16:16

Bupati Barru Suardi Saleh dan BPJS Ketenagakerjaan tandatangan kerja sama perlindungan bagi tenaga kerja Pemkab Barru (Foto: Istimewa).
Bupati Barru Suardi Saleh dan BPJS Ketenagakerjaan tandatangan kerja sama perlindungan bagi tenaga kerja Pemkab Barru (Foto: Istimewa).

SULSELSATU.com, BARRU – Bupati Barru Suardi Saleh bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama perlindungan, khususnya terhadap tenaga kerja non ASN dilingkup Pemda Kabupaten Barru. Acara berlangsung di Lantai V Kantor Bupati Barru, Rabu (10/5/2023).

Suardi Saleh mengatakan, kerja sama ini adalah wujud nyata kepedulian Pemda Barru untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja, khususnya bagi tenaga kerja non ASN di kabupaten Barru.

Hal ini sebagai wujud perlindungan jika mengalami resiko sosial karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan dan memasuki hari tua serta kematian.

Baca Juga : Penjelasan Bupati Barru Andi Ina Soal Pemeriksaan Kedua di Kejati Sulsel

Ia mengingatkan,BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga perpanjangan tangan dari Pemda untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pelaku usaha dan badan usaha serta memberikan jaminan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Untuk itu,setiap warga negara pelaku usaha wajib dan berhak untuk mengikuti program perlindungan atas resiko sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Terkait kerjasama ini, Peran Pemerintah kab.Barru dalam implementasi BPJS Ketenagakerjaan yaitu konsistensi pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan non ASN. Saran untuk BPJS yakni peningkatan mutu dan kualitas pelayanan, juga akurasi dari data BPJS Ketenagakerjaan”, ujar dia.

Baca Juga : VIDEO: Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari Kembali Diperiksa Kejati Sulsel

Diakhir sambutannya, Bupati berharap agar BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko ekonomi sosial tertentu dan dampak jangka panjang,menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan jumlah lapangan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar melaporkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dalam operasionalnya sampai dengan Desember 2022 telah terhimpun dalam program Jamsostek di Sulsel ± 1,3 juta jiwa termasuk perlindungan bagi tenaga kerja sektor non ASN dan perusahaan sektor swasta di Kabupaten Barru.

“Mewakili BPJS Ketenagakerjaan, ia mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati dan jajaran yg telah memberikan perhatian kepada tenaga kerja Non ASN,” tutup dia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Asriadi Rijal
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 Oktober 2026 17:47
8.000 Orang Meriahkan Honda Bikers Day 2026 di Makassar
Honda Bikers Day (HBD) 2026 Regional Sulawesi di Pantai Akkarena, Makassar, Sabtu (17/10/2026) dihadiri sekitar 3.000 bikers dan lebih dari 5.000 masy...
Metropolitan18 Oktober 2026 15:48
Dari Komisariat Menuju Panggung Nasional, Dr Fahri Bachmid Berbagi Pesan Intelektual kepada Calon Kader HMI Hukum UMI
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) Angkatan 115 Basic Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universita...
Pendidikan18 Oktober 2026 15:11
BRI Peduli Dukung Gerai CERDAS PeKA, Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli mendukung kehadiran Gerai CERDAS PeKA di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, un...
News18 Oktober 2026 09:40
Sinyal Bahaya di Balik Panggilan Tak Dikenal
Penipuan digital dapat menyusup ke aktivitas sehari-hari, mulai dari transaksi usaha kecil hingga panggilan telepon yang tampak biasa. Di tengah ancam...