Logo Sulselsatu

Pemkab Barru Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Bagi Tenaga Kerja Pemkab

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 10 Mei 2023 16:16

Bupati Barru Suardi Saleh dan BPJS Ketenagakerjaan tandatangan kerja sama perlindungan bagi tenaga kerja Pemkab Barru (Foto: Istimewa).
Bupati Barru Suardi Saleh dan BPJS Ketenagakerjaan tandatangan kerja sama perlindungan bagi tenaga kerja Pemkab Barru (Foto: Istimewa).

SULSELSATU.com, BARRUBupati Barru Suardi Saleh bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama perlindungan, khususnya terhadap tenaga kerja non ASN dilingkup Pemda Kabupaten Barru. Acara berlangsung di Lantai V Kantor Bupati Barru, Rabu (10/5/2023).

Suardi Saleh mengatakan, kerja sama ini adalah wujud nyata kepedulian Pemda Barru untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja, khususnya bagi tenaga kerja non ASN di kabupaten Barru.

Hal ini sebagai wujud perlindungan jika mengalami resiko sosial karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan dan memasuki hari tua serta kematian.

Baca Juga : Penjelasan Bupati Barru Andi Ina Soal Pemeriksaan Kedua di Kejati Sulsel

Ia mengingatkan,BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga perpanjangan tangan dari Pemda untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pelaku usaha dan badan usaha serta memberikan jaminan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Untuk itu,setiap warga negara pelaku usaha wajib dan berhak untuk mengikuti program perlindungan atas resiko sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Terkait kerjasama ini, Peran Pemerintah kab.Barru dalam implementasi BPJS Ketenagakerjaan yaitu konsistensi pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan non ASN. Saran untuk BPJS yakni peningkatan mutu dan kualitas pelayanan, juga akurasi dari data BPJS Ketenagakerjaan”, ujar dia.

Baca Juga : VIDEO: Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari Kembali Diperiksa Kejati Sulsel

Diakhir sambutannya, Bupati berharap agar BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko ekonomi sosial tertentu dan dampak jangka panjang,menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan jumlah lapangan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar melaporkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dalam operasionalnya sampai dengan Desember 2022 telah terhimpun dalam program Jamsostek di Sulsel ± 1,3 juta jiwa termasuk perlindungan bagi tenaga kerja sektor non ASN dan perusahaan sektor swasta di Kabupaten Barru.

“Mewakili BPJS Ketenagakerjaan, ia mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati dan jajaran yg telah memberikan perhatian kepada tenaga kerja Non ASN,” tutup dia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Asriadi Rijal
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...