SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sulsel mengganti Ketua DPD Partai Perindo Makassar, Aris Pangerang setelah diduga jual beli nomor urut terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Ketua Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan mengatakan jika pihaknya sudah mengganti Aris Pangerang bersama sekretaris dan bendaharanya baru-baru ini.
“Kalau pergantian itu hal biasa, tapi di partai ada etika dan moral,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Baca Juga : Syaharuddin Alrif Kantongi Rekomendasi Perindo
Soal jual nomor urut kata dia, tidak ingin menjadikan hal utama tapi pihaknya di tingkat Provinsi tidak menginginkan menjadi imbas kepada 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2024.
“Kita tidak jadikan itu (jual beli nomor urut masalah paling utama), karena bagi saya perlu ada bukti tapi cuma indikasi saja dan imbasnya bisa meluas, jadi DPW ambil alih pemberkasan Bacaleg Makassar,” bebernya.
Sanusi menyebutkan di internal Perindo tidak ada jual beli nomor urut dan pihaknya menentukan nomor urut sesuai kekuatan Bacaleg mereka.
Baca Juga : Kalfin Alloto’dang Harap Kejuaraan Open Turnament Tamarunang Cup 2024 Lahirkan Atlet Beprestasi
Namun setelah MK memutuskan pemilu sistem terbuka seluruh Bacaleg menerimanya nomor mana saja.
Aris Pangerang, dengan tegas membantah jika melakukan jual beli nomor urut. Dirinya menjelaskan, Perindo menentukan nomor urut berdasarkan potensi keterpilihan calon anggota legislatif.
Sebagai contoh, ia memberikan nomor urut 1 kepada seorang dokter yang juga eks wakil bupati, yang merupakan mantan anggota partai lain bergabung dengan Perindo.
Baca Juga : Klaim Kursi Terakhir Dapil Makassar A, Perindo Sulsel Siapkan Langkah Hukum Bila Ada Permainan
Calon tersebut merupakan seorang ahli bedah dan telah memperlihatkan data bahwa ia memiliki sekitar 4 ribu pasien tetap. “Jadi kita liat itu potensi,” terang Aris.
Dia juga menekankan bahwa tidak ada aturan bahwa petahana harus diprioritaskan.
“Kalau mengacu anggaran dasar dan petunjuk pelaksanaan rekrutmen caleg, tidak ada aturan incumbent harus prioritas. Jadi semata-mata melihat kapasitas,” ungkap dia.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar