Logo Sulselsatu

Tanggapi Santai Rahman Pina, Arfandy Idris: Interpelasi Hak Anggota Bukan Fraksi

Asrul
Asrul

Jumat, 25 Agustus 2023 08:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel M Arfandy Idris menanggapi santai pernyataan koleganya di Fraksi Golkar Rahman Pina soal pengusulan hak interpelasi yang mulai bergulir di lembaga legislatif itu.

Arfandy mengatakan hak interpelasi adalah murni menjadi hak anggota DPRD secara individu, bukan kewenangan fraksi untuk menentukan.

hak interpelasi tetap jalan, hak interpelasi itu hak anggota memang bukan fraksi sehingga tidak ada masalah,” ujar Arfandy, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos

Politisi senior Partai Golkar ini juga memastikan bahwa, hak interpelasi yang digulirkan DPRD Sulsel bukan gertak sambal kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Ini bukan semacam gertakan. Sampai saat ini saya optimis 100 persen terealisasi karena sebenarnya, perasaan insan sama untuk menyuarakan apa yang dirasakan ASN yang merasa dirugikan,” tuturnya.

Sementara itu, secara terpisah Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Andi Hatta Marakarma mendukung pengajuan hak interpelasi DPRD Sulsel terkait kebijakan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi

Menurutnya, proses hak interpelasi perlu dilakukan lantaran kebijakan Andi Sudirman yang seenaknya mencopot pejabat eselon dilingkup Pemprov Sulsel.

“Ini hak interpelasi terkait kebijakan Gubernur. Wajar-wajar saja kalau, anggota dewan mengajukan hak interpelasi. Itu haknya DPRD Sulsel untuk diusulkan,” kata Opu Hatta sapaannya.

Mantan Bupati Luwu Timur itu menuturkan, bahwa setiap kali diadakan rapat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel selalu berganti.

Baca Juga : Kunjungi Pelabuhan Bira, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Infrastruktur

“Persoalannya kalau mereka selalu diganti, maka agak repot pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ucapnya.

Opu Hatta, mengaku bahwa meski rotasi jabatan menjadi hak priogratif Gubernur Sulsel, tetapi harus mengacu pada peraturan.

“Karena ini pasti kebijakan pimpinan (Gubernur Sulsel), bukan bawahannya. Kalau hanya sekadar suka atau tidak suka, maka perlu DPRD ajukan hak interpelasi,” paparnya.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Dorong Modernisasi Pertanian Gowa dengan Bantuan Alsintan

Sebagai Ketua Fraksi Golkar, Opu Hatta meminta kepada semua jajarannya agar mengevaluasi kebijakan-kebijakan pemerintah jika terdapat melanggar aturan.

“Makanya tahun ini Fraksi Golkar akan keras melakukan evaluasi dan mengontrol kebijakan. Saya juga sudah minta kepada anggota Fraksi Golkar, kalau ada yang tidak jelas maka segera lapor,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...