Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Berbenah, Bersiap Terapkan KRIS di RSUD Daya

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 27 Mei 2024 17:41

Kepala Dinkes Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin. Foto: Istimewa.
Kepala Dinkes Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rumah sakit diwajibkan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) paling lambat 30 Juni 2025, sesuai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang ditetapkan pada 8 Mei 2024.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar Rusmayani Madjid mengaku sangat mendukung hal tersebut.

“Kalau untuk RSUD, saya sendiri sangat mendukung KRIS itu. Ya, jadi kita harus mempersiapkan diri,” ujar Maya, sapaan akrabnya.

Baca Juga : Silaturahmi Penuh Makna, Munafri Gali Nasihat Kepemimpinan dari JK

Dia menjelaskan bahwa setidaknya ada 12 komponen yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan untuk menerapkan sistem KRIS.

“Ini berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024, kriteria fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (7),” katanya.

Kedua belas komponen tersebut meliputi: bangunan yang tidak boleh memiliki tingkat porositas tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakas per tempat tidur, dan temperatur ruangan.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Sidak Mess Pemkot di Jakarta, Temukan Fasilitas Tak Layak Pakai

Kemudian ruang rawat yang dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, penyakit infeksi atau noninfeksi, kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, kamar mandi yang memenuhi standar aksesibilitas, hingga outlet oksigen.

“Sekitar 60 persen tempat tidur yang ada di RSUD Daya Kota Makassar harus berstandar KRIS, jadi kita akan memenuhi itu,” tambahnya.

Selain itu, RSUD Daya juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk penerapan KRIS tersebut.

Baca Juga : Pemerintahan Appi–Aliyah Perkuat Kinerja Lewat Tim Ahli Berisi Tokoh Nasional dan Akademisi

Meski telah melakukan berbagai upaya, Maya menyatakan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala yang telah disampaikan kepada pimpinan.

“Kita sudah sampaikan kendala-kendala yang dihadapi oleh RSUD Daya kalau menerapkan KRIS, saya belum bisa sampaikan nanti kita sampaikan ya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin menyatakan, pemberlakuan KRIS memerlukan penyesuaian, termasuk skema pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Libatkan 400 Petugas, DLH Makassar Validasi Data Penerima Manfaat Iuran Sampah Gratis

“Juni tahun ini (diterapkan) tapi belum dimaksimalkan, banyak yang harus difikirkan. Karena sistem kelas sudah tidak ada, harus difikirkan seperti apa lagi pembayarannya di BPJS. Bagaimana klaim-klaim rumah sakit, itu semua wacana dari kemarin,” jelas dr. Nursaidah.

Meskipun begitu, dr. Nursaidah menjelaskan bahwa sosialisasi terkait pelaksanaan KRIS telah dilakukan sejak tahun lalu, di mana sosialisasi ini diikuti oleh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Langkah-langkahnya semua rumah sakit sudah ikut sosialisasi di BPJS Kesehatan terkait pelaksanaan KRIS. Sosialisasi itu telah dilakukan dari tahun sebelumnya sebenarnya,” tandas dr. Nursaidah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2025 15:49
Modus Penipuan “Passobis” Mulai Masuk di Jeneponto, Sasar Kepala Desa dan Mengaku Kasi Intel Kejari
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aksi penipuan bermodus mengatasnamakan aparat penegak hukum mulai meresahkan masyarakat Jeneponto. Sejumlah kepala desa ...
Berita Utama01 Mei 2025 14:37
Pelaku Pembakaran Rumah di Jeneponto Ditangkap di Balikpapan Setelah Buron Sebulan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pelarian S alias M (34), pelaku pembakaran rumah di Kabupaten Jeneponto, akhirnya berakhir. Ia ditangkap aparat gabungan...
Berita Utama01 Mei 2025 14:11
PLN ULP Jeneponto Dukung Program “Jeneponto Bahagia 2030” Dengan Bantuan Sambungan Listrik Gratis
SULSELSATU.com, JENEPONTO — PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jeneponto menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas Pemeri...
Berita Utama01 Mei 2025 13:19
Pemkab Jeneponto Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Rentan
SULSELSATU.com, JENEPONTO –Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberik...