Logo Sulselsatu

Kejati Sulsel Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Bendungan Pamukkulu Takalar

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 24 Juli 2024 15:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengusut dugaan korupsi pada proyek pembebasan lahan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Jabar Nur menduga adanya keterlibatan mafia tanah dalam proyek yang menghabiskan anggaran negara sebesar Rp1,6 triliun itu.

“Terkait pembangunan Bendungan Jenelata dan Pamukkulu, saat ini sedang dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi,” kata Jabar Nur.

Baca Juga : Kejati Sulsel Ungkap Berkas Perkara 5 Tersangka Korupsi Bibit Nanas Sudah P21

Kasus ini disebut sudah dalam tahap proses perhitungan kerugian negara (PKN). Modus kejahatan yang diduga dilakukan para pelaku dalam kasus ini hampir menyerupai kasus korupsi pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.

“Modus di kasus ini sama dengan modus kasus Bendungan Paselloreng dan bahkan ini lebih parah,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, untuk menyelidiki perkara dugaan korupsi pembebasan lahan tersebut, pihaknya telah memanggil dan mengambil keterangan pihak Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Takalar.

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

“Masih penyidikan, masih dalam tahap pengambilan keterangan baik dari pihak BPN (Takalar) maupun dari pihak balai (Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang),” ucap Soetarmi.

Soetarmi menyebut, saksi-saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengadaan Tanah, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Sudah banyak (dimintai keterangan), karena dari balai saja itu ada PPK, PPTK kemudian dari pihak BPN juga ada beberapa,” kata Soetarmi.

Baca Juga : Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jaksa Bakal Panggil Legislator Komisi E DPRD Sulsel

Dia mengaku, pihaknya belum mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus pembebasan lahan Bendungan Pamukkulu.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Bendungan Pamukkulu, di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (5/7/2024) lalu.

Jokowi merinci bahwa Bendungan Pamukkulu telah dibangun sejak tahun 2017 dengan biaya membangun mencapai Rp 1,6 triliun dengan daya tampung 82 juta meter kubik dan genangan seluas 460 hektare.

Baca Juga : Kasus Korupsi Pasar Sentral Bulukumba Jalan di Tempat, Rudianto Lallo Desak Kajati Sulsel Evaluasi Kajari

Adapun manfaatnya, yakni untuk air baku untuk pembangkit tenaga listrik, untuk mereduksi-mengurangi banjir, dan yang paling penting adalah untuk irigasi. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar04 Juli 2026 20:37
UPA Bekali Mahasiswa Kuasai Personal Branding, Tangkal Hoaks di Media Sosial
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Patria Artha (UPA) mendorong mahasiswa menjadi generasi yang kreatif, cerdas, dan bertanggung jawab dalam...
Politik04 Juli 2026 19:19
Bukan Sekadar Lomba Masak, Festival Mustika Rasa PDIP Sulsel Bawa Pesan Kedaulatan Pangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Selatan menggelar Festival Kuliner Mustika Rasa dalam rangkaian perin...
Makassar04 Juli 2026 18:52
Pengamat: Pejabat Publik, Pejabat Struktural, dan Penyedia Kian Mudah Dikasuskan Korupsi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengamat Tata Kelola Keuangan Negara, Bastian Lubis, menilai meningkatnya anggaran penegakan hukum dalam APBN 2026 be...
Metropolitan04 Juli 2026 18:25
APDESI DPC se-Sulsel Dilantik, Wahyudin Mapparenta Nyatakan Dukungan Program MBG dan KDMP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi di...