Logo Sulselsatu

Bawaslu Pastikan Rekapitulasi DPS Bisa Berjalan Sesuai Aturan

Asrul
Asrul

Senin, 19 Agustus 2024 08:43

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama jajaran komisioner lainnya. Ist
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama jajaran komisioner lainnya. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan pentingnya pengawasan dalam proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2024.

Dalam rapat pleno tingkat provinsi yang berlangsung pada Sabtu 17 Agustus, Mardiana Rusli mengungkapkan Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa seluruh mekanisme dan prosedur pemutakhiran daftar pemilih mengikuti peraturan yang berlaku.

“Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh proses, mekanisme, prosedur, dan tatacara pada pemutakhiran daftar pemilih di lapangan, serta dalam proses rekap DPHP dan DPS berjenjang yang dilakukan dari PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota berjalan sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Mardiana, Senin (19/8/2024).

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Dorong Pengawasan Partisipatif Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Dini

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengungkapkan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan KPU Provinsi Sulsel terkait daftar pemilih.

Dia menekankan perlunya verifikasi dan faktualisasi terhadap pemilih yang disebutkan sebagai pemilih tidak dikenal oleh warga dan pemerintah setempat, pemilih tidak dapat ditemui saat coklit, dan pemilih yang masuk kategori ganda. Saiful juga menyoroti pentingnya klarifikasi terhadap pemilih dengan status yang masih ditangguhkan, apakah mereka memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

“Ini penting agar status para pemilih menjadi jelas. Jika memang mereka bersyarat, maka harus tercatat sebagai MS. Jika tidak bersyarat, mereka harus dicatat sebagai TMS. Dengan demikian, daftar pemilih yang dihadirkan benar-benar akurat, mutakhir dan komprehensif,” jelas Saiful Jihad.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Pengawasan Pemilu Harus Libatkan Semua Pihak

Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan tentang pemilih yang sudah meninggal namun masih terdaftar sebagai MS karena belum ada keterangan kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Saiful mencontohkan kejadian pada Pemilu 2024 lalu, di mana ada pemilih yang telah meninggal namun tetap menggunakan hak suara mereka, menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan.

“Perlu diwaspadai agar tidak ada kasus serupa terjadi lagi, di mana orang yang sudah meninggal masih tercatat sebagai pemilih dan pada saat pemungutan suara, ada orang menggunakan surat suara yang tersedia bagi mereka,” katanya.

Bawaslu juga memperhatikan pemilih di bawah usia 17 tahun yang telah menikah. Meskipun secara usia mereka belum memenuhi syarat, jika mereka telah menikah dan dapat menunjukkan keterangan resmi dari Kepala Desa atau Lurah, mereka berhak terdaftar sebagai pemilih.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dorong Sinergi Penyelenggara untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

“Hal ini menjadi perhatian karena mereka yang sudah menikah di bawah usia 17 tahun tetap dapat dimasukkan sebagai pemilih, asalkan ada keterangan resmi mengenai status pernikahan mereka. Dokumen yang dibutuhkan, dapat berupa akte nikah, atau dapat juga keterangan yang dikeluarkan Kepala Desa/Kelurahan dan keterangan lain, sebagaimana yang dijelaskan Kepala Divisi Data KPU Sulsel,” jelas Saiful Jihad.

Bawaslu berharap rekomendasi ini dapat ditindklanjuti oleh KPU untuk memastikan keakuratan dan integritas daftar pemilih dalam Pilkada Serentak yang akan datang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar20 Agustus 2026 16:44
Munafri Minta Kepala OPD Ubah Cara Kerja
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Per...
Metropolitan20 Agustus 2026 16:42
Munafri Salurkan 2.000 Liter Pupuk dan Ribuan Kilogram Benih untuk Kelompok Tani Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sektor pertanian di tengah keterbatasan lahan dan ancaman perubahan iklim y...
Pendidikan20 Agustus 2026 16:28
Grup Astra Makassar Salurkan Beasiswa Lestari Astra untuk 10 Pelajar KBA Burasa Rappocini
Grup Astra Makassar menyalurkan Beasiswa Lestari Astra kepada 10 penerima manfaat yang berada di Kampung Berseri Astra (KBA) Burasa Rappocini, Makassa...
Makassar20 Agustus 2026 16:05
Aston Makassar Gelar Padel Fun Competition Antar Karyawan Peringati Hari Kemerdekaan
Aston Makassar Hotel and Convention Center menggelar Padel Fun Competition antar karyawan dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indone...