SULSELSATU.com, GOWA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa optimis realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai target hingga akhir 2024.
Bapenda Kabupaten Gowa mencatat, hingga September 2024 capaian PAD sudah 70,36 persen atau sebesar Rp127.142.028.696,34 dari target Rp198.655.491.724.
Kepala Bapenda Gowa Indra Wahyudi Yusuf mengatakan, optimis di Desember tahun ini akan capai target, atau bahkan lebih.
Baca Juga : 300 Anak di Kabupaten Gowa Meriahkan HUT ke-355 Sulsel dengan Ikut Gerakan Gemar Makan Telur
Sikap optimis Indra mengingat dalam tiga tahun terakhir, dari 2022 hingga September 2024, Pemkab Gowa berhasil melebihi target.
“Capaian realisasi PAD inipun mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dimana, pada periode 2022 capaian realisasi Rp148.268.572.233
dari target Rp135. 650.581.430, selanjutnya di 2023 realisasi PAD Rp164.206.807.418,20 dari target Rp163.538.581.430,” kata Indra Wahyudi.
Dalam pencapaian realisasi pajak ini pun didorong salah satunya melalui pencapaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai tindak lanjut dari hadirnya Peraturan Daerah (Perda) No.10 Tahun 2022 Tentang Zona Nilai Tanah (ZNT) yang merupakan penetapan standar umum transaksi pertanahan dan properti.
Baca Juga : Realisasikan Janji, Pemkab Gowa Berangkatkan 50 Pegawai ke Tanah Suci
“Penerimaan BPHTB ini pun meningkat signifikan yaitu Rp61.732.912.287 di 2022, dan Rp68.177.419.196 di periode 2023,” sebut Indra.
Dijelaskannya, sejak 2022 hingga anggaran perubahan di 2024 ini, pihaknya sudah diberikan kenaikan target PAD hingga Rp47 miliar. Kenaikan target ini pun berhasil dicapai dengan berbagai upaya. Antara lain, intensifikasi yaitu potensi pajak daerah yang sudah ada dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku dan ekstensifikasi yaitu mencari potensi-potensi pajak baru untuk pencapaian target.
“Jadi setiap potensi yang ada kami terus mencari dan menggali untuk bisa mencapai target-target yang dibebankan oleh pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga : Kabupaten Gowa Satu-satunya Peraih SAKIP Predikat BB di Sulsel
Selain itu, sumber daya yang ada di Bapenda kami tugaskan dengan baik sesuai SOTK yang ada dengan membentuk beberapa tim, dimana setiap tim diberikan tanggung jawab mengelola satu mata pajak.
“Tim inilah yang bertanggung jawab masing-masing untuk memenuhi target disetiap mata pajak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa terkait retribusi, pihaknya terus berkolaborasi dengan para pimpinan SKPD, para stakeholders bidang teknis yang masing-masing mengelola retribusi. Apalagi saat ini terdapat beberapa potensi retribusi yang tidak dipungut lagi setelah terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 yaitu retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pelayanan tera ulang, retribusi terminal, dan retribusi izin trayek pelayanan angkutan umum.
Baca Juga : Enam Sekolah di Kabupaten Gowa Raih Adiwiyata Nasional dan Mandiri dari KLHK
“Alhamdulillah meskipun ada beberapa sumber retribusi yang hilang namun bisa tertutupi dengan adanya potensi-potensi baru yang nilainya tentu malah melebihi yang lalu, yakni dari PPHTB, PBB dari hotel dan resto,” katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar