SULSELSATU.com, MAKASSAR — Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan partisipatif dalam Pilkada dengan mengadakan Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan.
Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum pemilu dan mendukung pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.
Koordinator Sentra Gakkumdu Sulsel, Akbar, menekankan pentingnya pelatihan ini, terutama dalam konteks Pilkada. Menurutnya, paralegal dapat membantu pengumpulan bukti yang sah dalam kasus pelanggaran, yang merupakan elemen penting bagi penanganan laporan di Gakkumdu.
Baca Juga : Pendidikan Pengawasan Partisipatif Kembali Digelar, Bawaslu Sulsel Ajak Publik Bergerak
Akbar menjelaskan, pelatihan ini melatih peserta dalam mengelola bukti pelanggaran dengan lebih efektif.
“Laporan dengan bukti kuat lebih mudah diproses, memperkuat dasar hukum yang dibutuhkan untuk penegakan,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Akbar juga menyoroti manfaat utama pelatihan ini, yaitu mempercepat proses verifikasi kasus dan memastikan akuntabilitas dalam penanganan laporan pelanggaran. Hal ini penting agar proses pilkada berlangsung jujur dan adil, tanpa intervensi pihak yang berkepentingan.
Baca Juga : Taufan Pawe Tinjau Kantor Bawaslu Palopo, Tekankan Pentingnya Perencanaan Anggaran Renovasi
Selain itu, pelatihan ini membantu paralegal memahami prosedur pengumpulan bukti yang tepat untuk mendukung kasus hingga tahap pengadilan, jika diperlukan. Bukti yang kuat bisa memperkuat posisi kasus di depan hakim, memberikan kepercayaan pada hasil pemilihan.
Sentra Gakkumdu Sulsel juga bekerja sama dengan Dewan Pendiri NETFID Indonesia, Prianda Anatta, yang menekankan pentingnya pelatihan paralegal bagi generasi muda. Ia berharap, anak muda dapat berperan sebagai pendamping hukum bagi masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pemilih.
Prianda menambahkan, generasi muda yang terlatih paralegal akan dapat membantu masyarakat mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel dan Polda Perkuat Kolaborasi Sentra Gakkumdu
“Anak muda yang melek hukum bisa membantu menjaga transparansi dan mengurangi risiko pelanggaran dalam pilkada,” ujarnya.
Sejak Oktober 2024, pelatihan paralegal telah berlangsung di beberapa daerah, seperti Parepare, Bulukumba, dan Soppeng, dan akan dilanjutkan di Tana Toraja dan Palopo. Diharapkan program ini dapat menciptakan masyarakat yang aktif dalam pengawasan pilkada, berkontribusi bagi proses demokrasi yang lebih adil.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar