SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan kegeramannya terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Makassar yang diduga melanggar disiplin dan netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Danny dengan tegas menyoroti perilaku sejumlah lurah dan camat yang dinilai terang-terangan mendukung pasangan calon tertentu.
Menurutnya, hal ini melanggar prinsip netralitas yang wajib dijunjung tinggi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sebelum saya cuti, saya sudah ingatkan bahwa mereka harus netral. Ternyata apa yang terjadi di lapangan brutal sekali. Hampir semua terlibat. Kalau melihat penanganan di MK, ini terbukti,” ujar Danny dengan nada tegas, Senin (30/12/2024).
Baca Juga : Danny Pomanto Dampingi Zulhas Tinjau Pabrik Cokelat di Kima
Tidak hanya lurah dan camat, dua kepala dinas dan satu lurah bahkan telah dilaporkan langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh pihaknya. “Kami serius menangani ini. Dua kepala dinas dan satu lurah sudah kami laporkan ke KASN. Ada indikasi kuat pelanggaran netralitas, dan ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Lebih lanjut, Danny juga mengkritik seorang pejabat yang pergi tanpa izin resminya, termasuk Pj Sekretaris Daerah.
Menurutnya, tindakan seperti itu tidak hanya melanggar etika, tetapi juga menunjukkan ketidakdisiplinan yang patut mendapat sanksi berat.
Baca Juga : Berantas Maraknya Data Penetapan Palsu, Danny Pomanto Dukung Penuh Program Baru PN Makassar
“Tadinya dia bilang tidak perlu izin wali kota. Saya kasih izin setelah dia WA saya, tapi ternyata dia sudah berangkat sebelumnya. Itu tidak sopan, dan ada dua pelanggaran berat: netralitas serta pergi tanpa izin,” ungkap Danny geram.
Ia menegaskan pentingnya sanksi tegas bagi para pejabat yang melanggar aturan, sebagai upaya menjaga integritas pemerintahan di Kota Makassar.
“Ini bukan hanya soal pilihan politik, tapi menjaga kehormatan ASN sebagai pelayan masyarakat. Pemerintahan harus berjalan profesional tanpa kepentingan politik tertentu,” tegasnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar