SULSELSATU.com, GOWA – Sebanyak 4.284 tenaga Non-ASN di Kabupaten Gowa akan diakomodir dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh Non-ASN di lingkup Pemkab Gowa tidak kehilangan pekerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual, Rabu (8/1/2025).
Adnan menyebutkan bahwa pendaftaran untuk tenaga Non-ASN telah dibuka sejak 20 Desember 2024 dan akan berlangsung hingga 15 Januari 2025.
“Tahun 2025 ini kami berkomitmen memberikan solusi kepada seluruh tenaga Non-ASN di Kabupaten Gowa. Insya Allah, semua akan terakomodir secara keseluruhan melalui seleksi PPPK,” kata Adnan.
Adnan menjelaskan bahwa pada 2024, Pemkab Gowa tidak membuka formasi PPPK karena adanya sejumlah kendala, seperti melebihi batas belanja pegawai yang diatur sebesar 30 persen dari APBD. Selain itu, beban pembiayaan seperti pelunasan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penyelenggaraan Pilkada juga menjadi alasan utama.
“Sejak 2021 hingga 2023, kita sudah menerima 2.080 ASN baru. Namun pada 2024, pengangkatan formasi PPPK tidak memungkinkan karena fokus kita menyelesaikan berbagai kewajiban besar. Tahun ini, dengan lunasnya PEN dan usainya Pilkada, kita kembali membuka formasi,” jelasnya.
Adnan berharap penataan Non-ASN ini dapat memperjelas status kepegawaian tenaga Non-ASN di Kabupaten Gowa, sekaligus memberikan kepastian kerja bagi mereka. “Kami mendorong semua tenaga Non-ASN untuk segera mendaftar hingga batas waktu 15 Januari 2025,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa penataan Non-ASN secara nasional sebenarnya ditargetkan selesai pada Desember 2024. Namun, hingga kini, dari total 1,7 juta tenaga Non-ASN di Indonesia, baru 1,3 juta yang terdaftar.
“Masih ada sekitar 443.712 tenaga Non-ASN yang belum mendaftar. Oleh karena itu, kami memperpanjang waktu hingga 15 Januari 2025 agar lebih banyak yang dapat mengikuti seleksi PPPK,” ujar Rini.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menegaskan kepada seluruh kepala daerah untuk segera menuntaskan penataan tenaga Non-ASN guna menghindari potensi PHK massal. “Penataan ini untuk memperjelas status mereka dan memastikan tidak ada Non-ASN yang kehilangan pekerjaan tanpa solusi,” tegas Tito.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar