Logo Sulselsatu

Dugaan Pelanggaran Etik, DKPP Akan Periksa Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Palopo

Asrul
Asrul

Selasa, 14 Januari 2025 08:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dijadwalkan akan menggelar sidang pemeriksaan atas dua kasus dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo.

Sidang akan berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025.

Sidang ini akan membahas dua perkara, yakni Perkara Nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024, yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo.

Baca Juga : Tuduhan Tak Terbukti, DKPP Rehabilitasi Ketua dan Anggota Bawaslu di Sulsel

Perkara ini diadukan oleh Junaid, yang menuding Ketua KPU Kota Palopo Irwandi Djumadin bersama dua anggota lainnya, Abbas dan Muhatzhir Muh Hamid, telah mengubah status persyaratan pencalonan Trisal Tahir sebagai Calon Walikota Palopo.

Sebelumnya, KPU Kota Palopo menyatakan pasangan Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena ijazah paket C milik Trisal dinilai tidak sah.

Perkara kedua diajukan oleh Dahyar, yang menuding Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, serta anggotanya Widianto Hendra, tidak melakukan pengawasan aktif saat KPU menetapkan Trisal Tahir sebagai calon yang memenuhi syarat dalam Pilkada 2024.

Baca Juga : Masa Kampanye PSU Pilkada Palopo Hanya 14 Hari, Debat Kandidat Satu Kali

Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa kedua perkara tersebut akan disidangkan secara bersamaan dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait, seperti pengadu, teradu, saksi, dan pihak terkait lainnya.

“Seluruh pihak yang terlibat telah dipanggil secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum yang telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022,” kata David.

Ia juga menegaskan bahwa sidang ini terbuka untuk umum dan dapat dihadiri oleh masyarakat serta awak media.

Baca Juga : Pilkada Palopo Diulang, Gerindra, Demokrat dan PKB Sepakat Usung Naili-Ome

Selain itu, untuk mempermudah akses publik, jalannya sidang akan disiarkan langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.

“Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengetahui jalannya sidang dapat menyaksikannya secara langsung melalui siaran tersebut,” tambahnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar15 Mei 2025 09:54
Tok! Warga Makassar Menang Kasus Cantik Telkomsel di PN Makassar
Warga Makassar, Sucianto yang menggugat Telkomsel memenangkan gugatan perkara nomor cantik di Pengadilan Negeri (PN) Makassar....
Berita Utama15 Mei 2025 07:11
Wakil Wali Kota Hermato Pimpin Pelepasan Jamaah Calon Haji Parepare
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto, secara resmi melepas keberangkatan rombongan jamaah calon haji asal Kota Parep...
Berita Utama15 Mei 2025 07:07
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Apresiasi Unhas atas Dukungan Inovasi Pertanian dan Peternakan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Universitas Hasanuddin (Unhas) atas dukungann...
Ekonomi14 Mei 2025 22:14
Masyarakat Sulsel Melek Investasi, Total SID Pasar Modal Naik 19,55 Persen
Hingga Maret 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sulsel yang tumbuh sebesar 19,55 persen year-on-year (yoy)....