SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar, Selasa (12/2/2025), untuk menuntut kejelasan pencairan tunjangan sertifikasi yang belum mereka terima sejak Juli hingga Desember 2024.
Mereka meminta DPRD membantu menyelesaikan permasalahan yang berlarut-larut ini.
Aspirasi para guru diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, didampingi Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Baca Juga : Rekrutmen PPPK Tahap Dua, DPRD Minta Pemkot Perhatikan Nasib Tenaga Honorer
Ketua Aliansi Guru Sertifikasi Makassar, Wajar Natsir, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran ini diduga akibat belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.
Penyebab utamanya adalah kesalahan dalam input data oleh para guru, yang menghambat proses validasi di kementerian. Selain itu, tingginya beban administrasi akhir tahun membuat operator kementerian kewalahan dalam memproses verifikasi data dari seluruh Indonesia.
“Kami yang berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal, ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik,” ujar Wajar Natsir.
Baca Juga : Transisi Mulus, RTQ Tegaskan Fraksi PPP Makassar Dukung Pemerintahan Munafri-Aliyah
Dia menjelaskan bahwa setiap guru seharusnya menerima tunjangan sertifikasi minimal Rp22 juta, sehingga total dana yang tertahan mencapai Rp6,1 miliar.
“Saya mengapresiasi sikap DPRD yang menekankan agar kami bersabar. Namun, jika hingga Maret tidak ada progres, tentu kami akan mengambil langkah hukum,” tegas Wajar.
Mereka berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini agar hak mereka sebagai tenaga pendidik dapat segera diterima.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar