Logo Sulselsatu

MK Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Trisal Tahir di Pilkada Palopo

Asrul
Asrul

Selasa, 18 Februari 2025 09:02

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTAMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo 2024 pada Senin (17/2/2025).

Sidang ini berfokus pada keabsahan ijazah Calon Wali Kota Palopo Nomor Urut 4, Trisal Tahir, yang dipersoalkan oleh pasangan calon pesaingnya.

Dalam sidang, MK menghadirkan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara sebagai saksi. Ketua Majelis Hakim, Saldi Isra, menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan atas inisiatif hakim, bukan atas permintaan pihak yang bersengketa.

Baca Juga : PSU Pilkada Palopo Diwarnai Isu Politik Uang, Bawaslu Sulsel Siap Perketat Pengawasan

Tidak Ada Nama Trisal Tahir dalam Arsip Resmi?

Salah satu poin krusial dalam persidangan adalah pernyataan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Heni Nurhayani, yang mengungkapkan bahwa dalam arsip digital PKBM Yusha tahun 2015/2016, tidak ditemukan nama Trisal Tahir sebagai peserta ujian Paket C.

“Ibu menemukan nama Pak Trisal enggak di sini?” tanya Saldi Isra.
“Tidak, Pak,” jawab Heni tegas.

Baca Juga : Pilwalkot Palopo Diulang, Hari Ini Pasangan Naili-Ome Daftar ke KPU

Pernyataan ini bertentangan dengan klaim Trisal Tahir yang menyatakan bahwa ia lulus dari PKBM Yusha pada tahun tersebut. Kepala PKBM Yusha, Bonar Johnson, juga mengaku tidak memahami adanya perbedaan antara dokumen yang dimiliki pihak sekolah dan bukti yang diserahkan dalam sidang.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo menetapkan Trisal Tahir tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon wali kota karena terdapat perbedaan antara ijazah yang ia gunakan dengan arsip resmi yang dimiliki PKBM Yusha dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara.

Namun, dalam perkembangannya, Bawaslu Palopo meminta KPU untuk melakukan klarifikasi ulang. Klarifikasi yang dilakukan secara daring dengan Kepala PKBM Yusha menghasilkan pernyataan bahwa Trisal Tahir memang pernah bersekolah di PKBM tersebut, meskipun tidak ada dokumen yang dapat mendukungnya.

Baca Juga : KPU Tegaskan PSU Pilkada Palopo Gunakan Data Pemilih Lama

Selanjutnya, Trisal Tahir mengajukan surat pernyataan pribadi yang menegaskan bahwa ijazahnya asli dan bersedia bertanggung jawab secara hukum. KPU Palopo juga menerima dua surat keterangan dan satu surat klarifikasi dari PKBM Yusha yang menyatakan bahwa Trisal adalah siswa PKBM Yusha.

Berdasarkan rangkaian klarifikasi tersebut, KPU akhirnya mengubah status Trisal Tahir dari TMS menjadi memenuhi syarat (MS) dan menetapkannya sebagai calon resmi Wali Kota Palopo.

Sidang ini masih berlanjut, dan MK terus mendalami apakah perubahan status ini dilakukan berdasarkan bukti yang valid atau ada unsur kelalaian dalam verifikasi. Keputusan akhir MK akan menjadi penentu dalam sengketa ini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...
Makassar06 Mei 2025 19:50
Bantuan Alat Pertanian untuk Warga Barombong, Andi Tenri Uji Apresiasi Respons Cepat DPP Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aspirasi warga Barombong akhirnya membuahkan hasil. Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar menyalurkan bantuan...