SULSELSATU.com, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia, menyoroti masalah overkapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang masih menjadi tantangan besar.
Dalam kunjungannya ke beberapa Lapas di berbagai daerah, ia mengungkapkan kondisi saat ini jauh dari ideal.
“Jumlah narapidana di Lapas mencapai 273.343 orang, sementara kapasitas seharusnya hanya 145.716 orang. Sementara itu, Rumah Tahanan (Rutan) juga kelebihan kapasitas dengan 75.247 tahanan dari kapasitas ideal 36.999 orang,” ujar Meity, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga : Meity Rahmatia Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Sosialisasi Empat Pilar MPR di Sulsel
Meski demikian, politisi asal Sulsel ini mengapresiasi fasilitas ibadah di dalam Lapas yang dinilainya cukup memadai.
Menurutnya, kebersihan masjid dan adanya program pengajian serta pembinaan keagamaan menjadi sisi positif di tengah kondisi yang penuh keterbatasan.
“Masjid-masjid di dalam Lapas sangat terawat dan penuh dengan kegiatan keagamaan. Ini membuktikan bahwa Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga wadah untuk memperbaiki diri,” tambahnya.
Baca Juga : Kakanwil Ditjenpas Sulsel Terima Kunjungan Meity Rahmatia, Bahas Over Kapasitas dan Anggaran Pemasyarakatan
Sebagai upaya mengatasi overkapasitas, pemerintah berencana memberikan amnesti kepada 19.337 narapidana pada tahun 2025.
Jumlah ini telah disesuaikan dari rencana awal yang mencapai 44.589 orang setelah melalui proses verifikasi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar