Logo Sulselsatu

Rekrutmen PPPK Tahap Dua, DPRD Minta Pemkot Perhatikan Nasib Tenaga Honorer

Asrul
Asrul

Minggu, 09 Maret 2025 21:07

Anggota DPRD Makassar Fraksi Golkar Ruslan Mahmud. Ist
Anggota DPRD Makassar Fraksi Golkar Ruslan Mahmud. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua yang dijadwalkan pada April mendatang.

DPRD meminta agar pemerintah kota tidak hanya fokus pada rekrutmen baru, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan tenaga non-ASN yang masih bekerja.

Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

Menurutnya, Makassar memiliki jumlah tenaga non-ASN yang cukup besar, yang berimbas pada rendahnya kesejahteraan mereka.

“Saat ini sekitar 2.000 tenaga non-ASN telah diangkat menjadi PPPK dan akan digaji oleh pemerintah pusat. Namun, masih ada sekitar 12.000 tenaga non-ASN lainnya yang bergantung pada anggaran daerah,” ujarnya, kemarin.

Ruslan meminta agar sisa anggaran yang sebelumnya digunakan untuk tenaga yang telah lulus PPPK dapat dialihkan untuk meningkatkan gaji tenaga non-ASN yang masih bertahan. Ia menekankan pentingnya perhatian lebih dari Pemkot Makassar, khususnya Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

“Dengan tenaga PPPK yang sudah digaji oleh pusat, otomatis ada anggaran yang tersisa. Sisa anggaran ini bisa digunakan untuk meningkatkan honor tenaga non-ASN yang belum terangkat. Kami berharap Pemkot Makassar dapat memberi perhatian lebih pada masalah ini,” tegasnya.

Selain itu, Ruslan juga mengusulkan agar gaji tenaga non-ASN, termasuk Laskar Pelangi, yang saat ini hanya sekitar Rp1,3 juta per bulan, bisa dinaikkan menjadi minimal Rp2 juta.

Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi PPPK tahap kedua.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

“Kami akan terus mendorong agar sisa anggaran ini digunakan dengan tepat, sehingga tenaga non-ASN yang telah bertahun-tahun mengabdi tidak merasa terabaikan,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...