Logo Sulselsatu

Rekrutmen PPPK Tahap Dua, DPRD Minta Pemkot Perhatikan Nasib Tenaga Honorer

Asrul
Asrul

Minggu, 09 Maret 2025 21:07

Anggota DPRD Makassar Fraksi Golkar Ruslan Mahmud. Ist
Anggota DPRD Makassar Fraksi Golkar Ruslan Mahmud. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua yang dijadwalkan pada April mendatang.

DPRD meminta agar pemerintah kota tidak hanya fokus pada rekrutmen baru, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan tenaga non-ASN yang masih bekerja.

Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

Menurutnya, Makassar memiliki jumlah tenaga non-ASN yang cukup besar, yang berimbas pada rendahnya kesejahteraan mereka.

“Saat ini sekitar 2.000 tenaga non-ASN telah diangkat menjadi PPPK dan akan digaji oleh pemerintah pusat. Namun, masih ada sekitar 12.000 tenaga non-ASN lainnya yang bergantung pada anggaran daerah,” ujarnya, kemarin.

Ruslan meminta agar sisa anggaran yang sebelumnya digunakan untuk tenaga yang telah lulus PPPK dapat dialihkan untuk meningkatkan gaji tenaga non-ASN yang masih bertahan. Ia menekankan pentingnya perhatian lebih dari Pemkot Makassar, khususnya Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

“Dengan tenaga PPPK yang sudah digaji oleh pusat, otomatis ada anggaran yang tersisa. Sisa anggaran ini bisa digunakan untuk meningkatkan honor tenaga non-ASN yang belum terangkat. Kami berharap Pemkot Makassar dapat memberi perhatian lebih pada masalah ini,” tegasnya.

Selain itu, Ruslan juga mengusulkan agar gaji tenaga non-ASN, termasuk Laskar Pelangi, yang saat ini hanya sekitar Rp1,3 juta per bulan, bisa dinaikkan menjadi minimal Rp2 juta.

Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi PPPK tahap kedua.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

“Kami akan terus mendorong agar sisa anggaran ini digunakan dengan tepat, sehingga tenaga non-ASN yang telah bertahun-tahun mengabdi tidak merasa terabaikan,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...
Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...