SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mochammad Muchlasin kini resmi menjadi Kepala Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar setelah dikukuhkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Senin (17/3/2025).
Pengukuhan Moch Muchlasin sebagai Kepala OJK Sulselbar berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel yang turut dihadiri sejumlah kepala daerah dan kepala lembaga jasa keuangan.
Turut hadir Kepala BI Sulsel Rizki Ernadi Wimanda dan Kepala LPS III Makassar Fuad Zaen.
Baca Juga : Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, ke depannya, OJK di Sulsel semoga selalu dapat bersinergi.
“Harapannya bisa mendampingi terkait sistem masalah sistem keuangan daerah kita. Apalagi ini semua lini sektor akses keuangan daerah, sehingga kalau ada akses bagus, masyarakat bisa bertransaksi dan berinvestasi serta berusaha dengan baik,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Menurutnya, jika ada akses keuangan yang baik akan mampu menggeliatkan perekonomian.
Baca Juga : Aset Perbankan Sulampua Tumbuh 4,26 Persen, Total Mencapai Rp572,44 Triliun
Selanjutnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mirza Adityaswara menjelaskan, Moch Muchlasin resmi dikukuhkan sebagai kepala OJK Sulselbar yang baru menggantikan Darwisman yang sudah tiga tahun menjabat.
“Kami mohon support yang sama kepada Muchlasin supaya bisa berkolaborasi yang baik dan maksimum untuk kemajuan masyarakat Sulsel. Kami juga sudah catat ada satu penguatan di Sulsel, seperti penguatan UMKM, syariah dan sistem pembayaran,” kata Mirza.
Potensi Sulsel kata dia sangat besar, baik di pariwisata, pertanian, perikanan. Sulsel termasuk Makassar adalah hub Kawasan Timur Indonesia, apalagi kantor OJK di Sulsel adalah koordinator untuk Sulampua.
Baca Juga : OJK Bersama FKIJK Sulselbar Tetapkan Orientasi Kerja 2026 Bermanfaat Bagi Masyarakat
“Kami terus mendorong perekonomian syariah karena memang banyak potensi dan ekonomi kita yang disambut baik oleh masyarakat yang memang mengenal produk syariah. Kami di OJK juga ada mandat melakukan edukasi terkait syariah, di OJK ada unit satuan syariahnya sehingga bisa bantu pengembangan syariahnya,” tambahnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar