Logo Sulselsatu

Sisi Lain Efisiensi Anggaran, Industri Perhotelan Sulsel Rumahkan 65 Persen Karyawan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 25 Maret 2025 14:53

Press conference PHRI Sulsel bersama ASITA, GIPI, dan IHGMA di Claro Makassar. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.
Press conference PHRI Sulsel bersama ASITA, GIPI, dan IHGMA di Claro Makassar. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.

SULSELSATU.com, MAKASSAREfisiensi anggaran menjadi kebijakan yang membawa kabar buruk bagi sejumlah pelaku usaha. Di Sulsel, kebijakan ini membuat industri perhotelan harus memangkas banyak biaya operasional.

Industri perhotelan Sulsel bahkan harus banting harga untuk menghidupi kelangsungan bisnis. Bahkan, memangkas SDM.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel Anggiat Sinaga menjelaskan, tingkap okupansi hotel berada diangka 20 persen.

Baca Juga : RCC Makassar Rayakan Halalbihalal dengan Gowes dan Santap Kuliner Lokal

“Mencapai angka 20 persen itu pun kami hatus ngos-ngosan. Sangat alhamdulillah jika bisa mencapai 20 persen,” kata Anggiat saat press conference kondisi industri perhotelan di Sulsel, Selasa (25/3/2025).

Anggiat menjelaskan, di Sulsel, jumlah karyawan di industri ini mencapai 20 ribu, namun, 65 persennya sudah Putus Hubungan Kerja (PHK) atau di rumahkan.

Jika efisiensi sudah dipangkas 50 persen kata Anggiat, 50 persen dari pemerintah harus dikucurkan demi menjaga kelangsungan perusahaan.

Baca Juga : Indosat Awali 2026 dengan Kinerja Solid dan Pertumbuhan Berkelanjutan

“Kontribusi belanja pemerintah itu mencapai 40-50 persen. Dan kini terjadilah kebijakan yang harus memotong kontribusi pemerintah. Pemerintah harus berkontribusi agar pajak tumbuh,” kata Anggiat.

Perwakilan Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Sulsel Darwinsyah Sandolong menambahkan, sudah ada 65 karyawan yang dirumahkan.

“Ini langkah yang diambil untuk bisa mengantisipasi ke depannya. Jika berlangsung lama, bisa saja beberapa bulan kemudian akan kolaps,” tambahnya.

Baca Juga : PHRI Sulsel Gelar Rakerda II 2026, Dorong Regulasi dan Pariwisata Berkelanjutan

Darwinsyah bahkan menyebutkan jika Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan kini sudah terlambat dibayarkan. Sesuai aturan ini sudah melanggar, namun keputusan itu diambil karena daya belanja di industri menurun. Hal ini terjadi meskipun banting harga.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sulsel Suhardi yang turut hadir menyebutkan, jika kondisi belanja yang sangat menurun pada industri ini, pelaku usaha akan sangat kesulitan.

“Pemerintah harus melihat sisi lain, bukan hanya anggaran tentang anggaran yang harus berkurang, tetapi jugamelihat sektor lain yang terdampak,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video08 Mei 2026 19:13
VIDEO: Enam Terdakwa Korupsi Baznas Enrekang Divonis Bebas
SULSELSATU.com – Enam terdakwa kasus dugaan korupsi Badan Amil Zakat Nasional Enrekang divonis bebas. Putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tip...
Kriminal08 Mei 2026 19:06
Bejat! Kakak di Makassar Ditangkap Usai Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang kakak berinisial SI (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai diduga menyetubuhi...
Nasional08 Mei 2026 18:19
Dana Haji Dikelola BPKH, Jemaah Dapat Nilai Manfaat hingga Rp33,2 Juta
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan lembaga yang berwenang mengelola dana haji yang disetorkan jemaah. ...
News08 Mei 2026 16:34
PLN UIP Sulawesi Percepat Proyek SUTT 150 kV Palu 3–Tambu, Progres Capai 80 Persen
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha meninjau langsung proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan...