Logo Sulselsatu

Janji Mobil Listrik Murah Berujung Penipuan, Korban: Uang Kami Hilang, Tak Ada Pihak Bisa Dihubungi

Redaksi
Redaksi

Rabu, 16 April 2025 17:15

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Skema penipuan baru mengatasnamakan program Brand Ambassador mobil listrik terbaru mencuat di tengah masyarakat, setelah ratusan orang mengaku tertipu dengan iming-iming diskon fantastis hingga 60 persen dari harga mobil.

Salah satu korban, Harminata Sari dalam keterangannya ke media mengatakan bahwa ia tergiur dengan penawaran membeli mobil listrik seharga Rp35 juta, jauh di bawah harga pasar sebesar Rp90 juta, dengan syarat menjadi Brand Ambassador.

“Kami diminta mengikuti acara launching, seminar, dan touring satu kali dalam enam bulan, lalu unit mobil akan dikirim maksimal 180 hari kerja,” ungkap Harminata, sambil menunjukkan tanda terima berkop PT. Satria Motor Indonesia bernomor 050 BA KUPER USB pada Rabu (16/4/2025).

Baca Juga : Pagar Bambu Tutup Akses Alfa Midi, Pemilik Lahan Lapor Polrestabes Makassar

Harminata mengaku percaya karena, program ini dikemas secara resmi lengkap dengan surat pernyataan, stempel, hingga kewajiban tertulis.

Meski begitu, beberapa poin dalam perjanjian justru terkesan janggal dan memberatkan. Misalnya, “Apabila tidak disertakan surat pernyataan tertulis maka Partisipan Brand Ambassador akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp5.000.000,- dalam setiap acara yang diselenggarakan oleh PT. Satria Motor Indonesia.”

Selain itu, partisipan juga dilarang melepas stiker perusahaan di unit hadiah, dan tidak boleh menjual atau memindahtangankan unit selama enam bulan.

Baca Juga : Amrina, Ibu Tiga Anak dari Jeneponto yang Merasa Dizalimi Kasus Pupuk

“Ini seperti skema kontrol total terhadap peserta. Bahkan uang administrasi tidak bisa dikembalikan dengan alasan apapun,” ujar Harminata.

Yang lebih mencengangkan, Ia menyebut, setidaknya telah tercatat 236 nomor kuitansi berbeda, yang mengindikasikan jumlah korban mencapai ratusan orang. Bukti transfer ke rekening pribadi pengelola program pun tersebar di kalangan korban, memperkuat dugaan adanya penipuan sistematis. Apalagi, hingga kini waktu menunggu mobil telah masuk masa tenggang.

“Kami hanya ingin kejelasan. Waktu tunggu katanya paling lambat 7 Juni 2024, tapi sampai sekarang mobil tak kunjung datang dan tidak ada satupun pihak perusahaan bisa dihubungi,” kata Harminata, geram.

Baca Juga : Warga Enrekang Geger, Perempuan Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Tengah Kebun

Saat ini, para korban berencana untuk melapor ke pihak kepolisian dan menuntut pertanggungjawaban hukum. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran harga miring, apalagi jika tidak disertai kejelasan legalitas dan proses distribusi.

“Jangan sampai nama besar mobil listrik dijadikan kedok untuk menjerat masyarakat dalam skema penipuan berkedok program promosi,” tegas Harminata.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...