Logo Sulselsatu

Janji Mobil Listrik Murah Berujung Penipuan, Korban: Uang Kami Hilang, Tak Ada Pihak Bisa Dihubungi

Redaksi
Redaksi

Rabu, 16 April 2025 17:15

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Skema penipuan baru mengatasnamakan program Brand Ambassador mobil listrik terbaru mencuat di tengah masyarakat, setelah ratusan orang mengaku tertipu dengan iming-iming diskon fantastis hingga 60 persen dari harga mobil.

Salah satu korban, Harminata Sari dalam keterangannya ke media mengatakan bahwa ia tergiur dengan penawaran membeli mobil listrik seharga Rp35 juta, jauh di bawah harga pasar sebesar Rp90 juta, dengan syarat menjadi Brand Ambassador.

“Kami diminta mengikuti acara launching, seminar, dan touring satu kali dalam enam bulan, lalu unit mobil akan dikirim maksimal 180 hari kerja,” ungkap Harminata, sambil menunjukkan tanda terima berkop PT. Satria Motor Indonesia bernomor 050 BA KUPER USB pada Rabu (16/4/2025).

Baca Juga : Momen Wartawan Cecar GM Pertamina soal Kelangkaan BBM di Makassar

Harminata mengaku percaya karena, program ini dikemas secara resmi lengkap dengan surat pernyataan, stempel, hingga kewajiban tertulis.

Meski begitu, beberapa poin dalam perjanjian justru terkesan janggal dan memberatkan. Misalnya, “Apabila tidak disertakan surat pernyataan tertulis maka Partisipan Brand Ambassador akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp5.000.000,- dalam setiap acara yang diselenggarakan oleh PT. Satria Motor Indonesia.”

Selain itu, partisipan juga dilarang melepas stiker perusahaan di unit hadiah, dan tidak boleh menjual atau memindahtangankan unit selama enam bulan.

Baca Juga : Polisi Sita 18,9 KL BBM Subsidi dari 17 Tersangka di Sulsel, Modus Tangki Modifikasi

“Ini seperti skema kontrol total terhadap peserta. Bahkan uang administrasi tidak bisa dikembalikan dengan alasan apapun,” ujar Harminata.

Yang lebih mencengangkan, Ia menyebut, setidaknya telah tercatat 236 nomor kuitansi berbeda, yang mengindikasikan jumlah korban mencapai ratusan orang. Bukti transfer ke rekening pribadi pengelola program pun tersebar di kalangan korban, memperkuat dugaan adanya penipuan sistematis. Apalagi, hingga kini waktu menunggu mobil telah masuk masa tenggang.

“Kami hanya ingin kejelasan. Waktu tunggu katanya paling lambat 7 Juni 2024, tapi sampai sekarang mobil tak kunjung datang dan tidak ada satupun pihak perusahaan bisa dihubungi,” kata Harminata, geram.

Baca Juga : SPBU di Jalan Tun Abdul Razak Gowa Belum Berlakukan Sistem Ganjil-Genap Hari Ini

Saat ini, para korban berencana untuk melapor ke pihak kepolisian dan menuntut pertanggungjawaban hukum. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran harga miring, apalagi jika tidak disertai kejelasan legalitas dan proses distribusi.

“Jangan sampai nama besar mobil listrik dijadikan kedok untuk menjerat masyarakat dalam skema penipuan berkedok program promosi,” tegas Harminata.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...