Logo Sulselsatu

Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto, Kasat Narkoba : Tindakan Tegas dan Terukur

Dedy
Dedy

Rabu, 23 April 2025 18:05

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Buronan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sanoddin bin Kaimuddin, yang sempat kabur dari tahanan Polres Jeneponto pada April 2023 lalu, akhirnya berhasil diringkus kembali oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/04/2025) siang di Dusun Paranglenyung, Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Penangkapan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Jeneponto, Ipda Imran Sam, bersama tim opsnal yang melakukan penyelidikan intensif atas informasi masyarakat terkait keberadaan tersangka di rumah orang tuanya.

Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, tersangka sempat mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas yang terukur.

“Pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari warga. Saat diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak dihiraukan, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku,” ujar AKP Baharuddin.

Sanoddin sebelumnya diamankan dalam operasi penyalahgunaan narkotika di Februari 2023, setelah ditemukan barang bukti berupa sabu, alat isap, timbangan digital, dan puluhan sachet kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Namun, ia melarikan diri dari ruang tahanan Sat Tahti Polres Jeneponto pada 9 April 2023 dengan cara nekat kabur menggunakan sepeda motor yang dibawa oleh istrinya saat jam kunjungan.

Saat proses penangkapan ulang, pelaku sempat meminta izin kepada petugas untuk buang air kecil dalam perjalanan menuju Polres Jeneponto, namun kemudian mencoba kabur kembali dengan mendorong salah satu anggota. Tembakan peringatan tak digubris, hingga akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai betis kiri.

“Pelaku telah kami bawa ke RSUD Lanto Dg. Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis, dan saat ini kembali diamankan di Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Baharuddin.

Kasus ini menjadi pelajaran penting dalam pengamanan tahanan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Jeneponto. Polres Jeneponto menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...