SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0 sebagai upaya merespons percepatan pengembangan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh.
Peluncuran ini dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pengembangan inovasi keuangan digital.
Peluncuran OJK Infinity 2.0 berlangsung di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta yang dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Baca Juga : Transaksi Aset Kripto Hingga Februari 2025 Mencapai Rp32,78 Triliun
OJK Infinity 2.0 menjalankan empat program utama yang bersifat strategis dan berdampak nasional. Pertama adalah pengembangan skema pendanaan industri kreatif nasional antara lain seperti game, musik, film dan animasi berbasis Web3 bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Kedua adalah penyelenggaraan kompetisi Infinity Hackathon dengan tema pengembangan blockchain di Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Asosiasi Blockchain Indonesia.
Selanjutnya, program ketiga adalah proyek digitalisasi industri sapi perah bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) dan Asosiasi Fintech Indonesia.
Baca Juga : OJK Infinity 2.0, Upaya Percepat Pengembangan Ekosistem Keuangan Digital
Terakhir, OJK Infinity 2.0 memiliki program peluncuran edisi perdana buletin “Beyond Infinity” dengan fokus utama pada topik keamanan siber.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, pengembangan kerja sama dan sinergi ke depan termasuk di dalamnya memanfaatkan sandbox dan Pusat Inovasi OJK Infinity.
Kerja sama ini bukan hanya mendorong munculnya industri dan model bisnis baru, tapi bahkan juga membentuk ekosistem baru.
Baca Juga : OJK Ajak Wanita Penyandang Disabilitas Manfaatkan Media Sosial Wujudkan Keuangan Inklusif
“Ini yang saya harapkan ke depan kita pahami sandbox tadi itu juga untuk suatu proses pengembangan, pengujian, pematangan dari satu ekosistem pembiayaan dan tentu sektor real yang bisa melakukan sinergi,” kata Mahendra.
Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder yang turut hadir dalam peluncuran mengatakan, Pemerintah Swiss mengapresiasi langkah OJK dalam meluncurkan OJK Infinity 2.0.
Pemerintah Swiss berkomitmen untuk terus mendukung berbagai inisitif dalam bidang inklusi keuangan digital, pengembangan kerangka regulasi dan pengawasan, perlindungan konsumen, teknologi finansial (fintech) serta akses terhadap keuangan digital termasuk aset kripto.
Baca Juga : Industri Asuransi Catat Kinerja Positif Awal Tahun, Aset Naik 1,03 Persen Menjadi Rp1.141,7 Triliun
“Program OJK Infinity 2.0 akan menjadi landasan bagi inovasi yang dapat ditingkatkan skala dan dampaknya, dengan mempertemukan regulator, sektor swasta, mitra pembangunan, serta perusahaan rintisan (startups) untuk bersama-sama menciptakan solusi yang praktis dan tangguh menghadapi tantangan masa depan,” kata Olivier.
OJK pertama kali meresmikan Pusat Inovasi yaitu OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity) pada 20 Agustus 2018 silam.
OJK Infinity aktif beroperasi selama 5 (lima) tahun sejak 2018 hingga diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar