SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0 sebagai upaya merespons percepatan pengembangan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh.
Peluncuran ini dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pengembangan inovasi keuangan digital.
Peluncuran OJK Infinity 2.0 berlangsung di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta yang dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Baca Juga : Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
OJK Infinity 2.0 menjalankan empat program utama yang bersifat strategis dan berdampak nasional. Pertama adalah pengembangan skema pendanaan industri kreatif nasional antara lain seperti game, musik, film dan animasi berbasis Web3 bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Kedua adalah penyelenggaraan kompetisi Infinity Hackathon dengan tema pengembangan blockchain di Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Asosiasi Blockchain Indonesia.
Selanjutnya, program ketiga adalah proyek digitalisasi industri sapi perah bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) dan Asosiasi Fintech Indonesia.
Baca Juga : Aset Perbankan Sulampua Tumbuh 4,26 Persen, Total Mencapai Rp572,44 Triliun
Terakhir, OJK Infinity 2.0 memiliki program peluncuran edisi perdana buletin “Beyond Infinity” dengan fokus utama pada topik keamanan siber.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, pengembangan kerja sama dan sinergi ke depan termasuk di dalamnya memanfaatkan sandbox dan Pusat Inovasi OJK Infinity.
Kerja sama ini bukan hanya mendorong munculnya industri dan model bisnis baru, tapi bahkan juga membentuk ekosistem baru.
Baca Juga : OJK Bersama FKIJK Sulselbar Tetapkan Orientasi Kerja 2026 Bermanfaat Bagi Masyarakat
“Ini yang saya harapkan ke depan kita pahami sandbox tadi itu juga untuk suatu proses pengembangan, pengujian, pematangan dari satu ekosistem pembiayaan dan tentu sektor real yang bisa melakukan sinergi,” kata Mahendra.
Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder yang turut hadir dalam peluncuran mengatakan, Pemerintah Swiss mengapresiasi langkah OJK dalam meluncurkan OJK Infinity 2.0.
Pemerintah Swiss berkomitmen untuk terus mendukung berbagai inisitif dalam bidang inklusi keuangan digital, pengembangan kerangka regulasi dan pengawasan, perlindungan konsumen, teknologi finansial (fintech) serta akses terhadap keuangan digital termasuk aset kripto.
Baca Juga : Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah, OJK Edukasi Petani dan Nelayan di Takalar
“Program OJK Infinity 2.0 akan menjadi landasan bagi inovasi yang dapat ditingkatkan skala dan dampaknya, dengan mempertemukan regulator, sektor swasta, mitra pembangunan, serta perusahaan rintisan (startups) untuk bersama-sama menciptakan solusi yang praktis dan tangguh menghadapi tantangan masa depan,” kata Olivier.
OJK pertama kali meresmikan Pusat Inovasi yaitu OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity) pada 20 Agustus 2018 silam.
OJK Infinity aktif beroperasi selama 5 (lima) tahun sejak 2018 hingga diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar