Logo Sulselsatu

Warga Maccini Gusung Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum

Asrul
Asrul

Jumat, 16 Mei 2025 19:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kesadaran hukum warga Kelurahan Maccini Gusung kembali digelorakan melalui kegiatan penyuluhan hukum langsung yang digelar pada Rabu (14/5) kemarin.

Bertempat di Kantor Kelurahan Maccini Gusung, kegiatan ini menghadirkan Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) serta dihadiri oleh Ketua Kelompok Kadarkum Sipakalebbi, H. Muhamad Nur, SE beserta anggotanya.

“Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat dan kami berharap bisa berlangsung berkelanjutan,” ujar Muhamad Nur dalam sambutannya.

Baca Juga : Empat Kanwil di Sulsel Sepakat Optimalkan Penggunaan Barang Milik Negara

Ia menekankan pentingnya edukasi dan pencerahan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di tingkat kelurahan.

Penyuluhan kali ini mengangkat dua materi utama. Pertama, tentang Pembentukan/Pembinaan Desa Sadar Hukum dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang dibawakan oleh Erna. Dalam paparannya, Erna menjelaskan bahwa setelah terbentuknya Kadarkum Sipakalebbi, Kelurahan Maccini Gusung akan mendapatkan pembinaan minimal dua kali setahun dari instansi dan lembaga hukum.

“Pembinaan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui empat aspek: pengetahuan, pemahaman, sikap, dan perbuatan hukum,” jelas Erna. Ia menambahkan bahwa nantinya akan dilakukan penilaian menggunakan kuesioner dengan empat dimensi: akses informasi hukum, implementasi hukum, keadilan, serta demokrasi dan regulasi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Susun Buku Panduan Pemeriksaan Notaris

Materi kedua disampaikan oleh Penyuluh Hukum Merlyanti Anwar tentang Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Ia menjelaskan bahwa Posbankum merupakan wadah penyelesaian permasalahan hukum non-litigasi di masyarakat.

“Paralegal dari Kelompok Kadarkum akan bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum,” ungkapnya. Untuk Kota Makassar sendiri, tercatat ada 10 OBH terakreditasi yang siap berkolaborasi.

Di akhir acara, Ketua Kelompok Kadarkum mengimbau seluruh anggotanya untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ia juga berharap Tim Penyuluh Kanwil Kemenkum Sulsel dapat terus memberikan motivasi serta pendampingan demi terwujudnya masyarakat sadar hukum di Kelurahan Maccini Gusung.

Baca Juga : Ombudsman Sulsel Dukung Kanwil Kemenkum Sulsel Raih Predikat WBBM

Terpisah, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawaty, mengatakan bahwa Kegiatan penyuluhan hukum langsung ini merupakan bagian dari program Kementerian Hukum untuk mewujudkan desa/kelurahan sadar hukum di seluruh Indonesia.

“Kakanwil Andi Basmal telah memberikan atensi khusus agar penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel terus memberikan edukasi Hukum kemasyarakat agar program – program Pembinaan Hukum di Wilayah Sulsel berjalan maksimal,” terang Heny mengakhiri keterangannya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Juni 2025 11:32
Dua Program Pelanggan PDAM Makassar; Cicilan Sambungan Baru dan Sambungan Gratis untuk Warga Tidak Mampu
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan dua program inovasi yang sementara berjalan unt...
Berita Utama19 Juni 2025 11:27
Disdik Sulsel Terbitkan SE, Wajibkan Hafalan Juz 30 bagi Guru dan Siswa Muslim
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mewajibkan seluruh guru, te...
Makassar18 Juni 2025 22:43
Perkuat Sistem Distribusi, PDAM Makassar Gandeng STS dalam Penanganan NRW
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad, menerima kunjungan Presiden Direkt...
OPD18 Juni 2025 22:35
Camat Panakkukang Diduga Salahgunakan Wewenang, Dewan Soroti Penerbitan Sporadik di Tanah Sengketa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Camat P...