SULSELSATU.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa mendorong pemerintah pusat untuk menaikkan gaji kepala daerah, sebagai langkah strategis dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Dia menilai rendahnya penghasilan menjadi salah satu pemicu kepala daerah terlibat dalam praktik korupsi.
“Kalau penghasilan mereka masih kecil, sulit untuk menutup celah potensi korupsi. Kenapa mereka tergoda? Karena penghasilannya memang tidak sebanding dengan beban dan risiko jabatannya,” ujar Cahya pada Selasa (4/6/2025).
Baca Juga : KPK Soroti Celah UU Cipta Kerja dalam Pengawasan Tambang Nikel Raja Ampat
Menurut Cahya, beberapa kepala daerah hanya menerima gaji sekitar Rp5,9 juta hingga Rp6 juta per bulan. Selain itu, ia menyoroti tingginya biaya politik dalam proses pencalonan yang kerap memaksa kandidat untuk mencari “balik modal” usai terpilih.
“Kalau per suara dihargai Rp10 ribu, tentu akan muncul tekanan balik. Kami sudah lama mendorong agar ada pembiayaan partai politik yang lebih sehat,” ungkapnya.
Cahya menegaskan bahwa peningkatan gaji, disertai perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan ekonomi daerah, bisa menjadi solusi menyeluruh dalam mencegah korupsi di level lokal. KPK, lanjutnya, terus berupaya membentuk kepemimpinan daerah yang berintegritas dan menjadi panutan.
Baca Juga : Perkuat Komitmen Anti Korupsi, BRI Gelar Sosialisasi Bersama KPK
Sebagai bentuk konkret pencegahan korupsi, KPK menugaskan lima pegawainya untuk menjabat sebagai penjabat (Pj) kepala daerah di sejumlah wilayah pasca-Pilkada 2024. Penempatan ini disebut telah melalui mekanisme resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini bukan sekadar penugasan administratif. Ini wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan kepemimpinan yang bersih dan antikorupsi hingga ke level paling dekat dengan masyarakat,” jelas Cahya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar