Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Panggil Direksi PDAM, Dugaan Penyimpangan Dana Cadangan Jadi Sorotan

Asrul
Asrul

Kamis, 12 Juni 2025 17:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan memanggil jajaran Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Makassar untuk menjalani agenda monitoring dan evaluasi (monev) dalam waktu dekat.

Pemanggilan ini menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana cadangan di tubuh perusahaan milik daerah tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, menegaskan bahwa meskipun belum ada laporan resmi yang disampaikan ke DPRD, pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mandat kelembagaan.

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

“Laporan dari PDAM memang belum masuk ke DPRD, tapi sebagai lembaga pengawas kami harus memastikan seluruh kebijakan direksi berjalan sesuai regulasi,” ujar Basdir di Gedung DPRD Makassar, Kamis (12/6/2025).

Menurut Basdir, isu utama yang akan dibahas dalam monev mendatang adalah pengelolaan keuangan perusahaan, terutama keberadaan dana cadangan yang kini tengah menjadi perhatian publik. DPRD akan meminta klarifikasi terbuka dari manajemen PDAM mengenai posisi dana tersebut.

Sementara itu, mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar, telah lebih dulu memberikan klarifikasi di hadapan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan penyimpangan dana cadangan.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

Dalam keterangannya, Beni menegaskan bahwa dana cadangan senilai Rp14 miliar masih tersimpan di bank dan tidak mengalami pengurangan sebagaimana yang ramai diberitakan.

“Dananya ada di bank, bukan Rp24 miliar seperti yang disebut-sebut,” ungkap Beni.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya, kas perusahaan justru mengalami peningkatan signifikan, dari Rp25 miliar menjadi Rp44 miliar. Menurutnya, situasi ini jauh lebih baik dibandingkan kondisi sebelumnya yang mencatat pengeluaran dana kas hingga Rp110 miliar dari total Rp132 miliar.

Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar

Beni turut menyoroti kerja sama Payment Point Online (PPO) dengan BTN yang, menurutnya, sudah ada sebelum ia menjabat. Namun, saat itu belum tersedia dana cadangan yang cukup. Ia mengaku mengambil langkah addendum untuk memenuhi tanggung jawab keuangan PDAM dan menjaga kelangsungan kerja sama.

“Perjanjian PPO itu dibuat sebelum saya masuk, tapi belum ada dana cadangan. Saya yang penuhi agar PDAM tidak bermasalah secara hukum,” jelasnya.

Selain itu, Beni juga mengungkap adanya dugaan kejanggalan transaksi di masa sebelumnya. Ia menyebut, pernah terjadi pembayaran ke vendor sebesar Rp315 juta yang dilakukan atas nama pribadi, bukan melalui rekening resmi perusahaan, serta tidak tercatat dalam laporan keuangan PDAM.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...