Logo Sulselsatu

Lebih dari 30 Anggota DPRD Sulsel Desak Hak Angket Terkait Aset Triliunan Pemprov di CPI

Asrul
Asrul

Selasa, 17 Juni 2025 13:49

Dua inisiator hak angket DPRD Sulsel saat memberikan keterangan pers ke media. Foto/SS
Dua inisiator hak angket DPRD Sulsel saat memberikan keterangan pers ke media. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Arah politik di DPRD Sulawesi Selatan mulai memanas! Lebih dari 30 anggota dewan lintas fraksi telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap pengusulan hak angket, yang digadang-gadang sebagai upaya menyelamatkan aset daerah bernilai hampir Rp 3 triliun.

Salah satu inisiator utama, Abdul Rahman dari Fraksi PKS, menyebut langkah ini bukan serangan politik, melainkan bentuk kepedulian terhadap aset daerah yang selama ini dinilai terlantar.

“Kalau kita tidak lakukan penyelidikan, kita tidak tahu ke mana arah aset ini. Penyelidikan itu alat kita, dan angket jadi sarana untuk itu. Hampir semua fraksi setuju,” tegasnya, Selasa (17/6/2025), di Gedung DPRD Sulsel.

Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada

Menurut Rahman, setelah berbagai penelusuran di lapangan, para anggota DPR sepakat bergerak demi tujuan tunggal: mengembalikan aset Pemprov Sulsel yang terancam lenyap.

Sementara itu, Kadir Halid dari Fraksi Golkar menegaskan bahwa usulan hak angket ini telah memenuhi syarat administratif.

“Sudah lebih dari 30 orang tanda tangan, padahal syaratnya hanya 15 sampai 20. Tinggal kami menyurat ke pimpinan DPRD,” ujar Kadir.

Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar

Langkah selanjutnya kata Kadir yakni menyerahkan dokumen pengusulan ke meja pimpinan DPRD Sulsel. Setelah itu, para inisiator akan memaparkan maksud dan urgensi penggunaan hak angket tersebut.

“Kita lihat waktu yang pas. Bisa minggu ini, bisa lusa. Intinya menunggu momentum saat para pimpinan hadir lengkap di kantor,” kata Kadir.

Kedua inisiator menepis keras tudingan motif politik dibalik digulirkannya hak angket. Fokus utama, kata mereka, hanya satu: aset lahan 12,11 hektare di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

Baca Juga : Pengawasan APBD di Buakana, Andre Tanta Tampung Aspirasi Soal Pendidikan

“Isunya murni soal aset. Tidak ada muatan politik. Aset itu nilainya hampir Rp 3 triliun. Kita bergerak justru untuk bantu pemerintah provinsi,” tegas Kadir.

Hak angket ini disebut menjadi pintu masuk bagi DPRD Sulsel untuk menyelidiki lebih dalam dugaan kelalaian atau kejanggalan dalam pengelolaan aset strategis tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...