Logo Sulselsatu

Lebih dari 30 Anggota DPRD Sulsel Desak Hak Angket Terkait Aset Triliunan Pemprov di CPI

Asrul
Asrul

Selasa, 17 Juni 2025 13:49

Dua inisiator hak angket DPRD Sulsel saat memberikan keterangan pers ke media. Foto/SS
Dua inisiator hak angket DPRD Sulsel saat memberikan keterangan pers ke media. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Arah politik di DPRD Sulawesi Selatan mulai memanas! Lebih dari 30 anggota dewan lintas fraksi telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap pengusulan hak angket, yang digadang-gadang sebagai upaya menyelamatkan aset daerah bernilai hampir Rp 3 triliun.

Salah satu inisiator utama, Abdul Rahman dari Fraksi PKS, menyebut langkah ini bukan serangan politik, melainkan bentuk kepedulian terhadap aset daerah yang selama ini dinilai terlantar.

“Kalau kita tidak lakukan penyelidikan, kita tidak tahu ke mana arah aset ini. Penyelidikan itu alat kita, dan angket jadi sarana untuk itu. Hampir semua fraksi setuju,” tegasnya, Selasa (17/6/2025), di Gedung DPRD Sulsel.

Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos

Menurut Rahman, setelah berbagai penelusuran di lapangan, para anggota DPR sepakat bergerak demi tujuan tunggal: mengembalikan aset Pemprov Sulsel yang terancam lenyap.

Sementara itu, Kadir Halid dari Fraksi Golkar menegaskan bahwa usulan hak angket ini telah memenuhi syarat administratif.

“Sudah lebih dari 30 orang tanda tangan, padahal syaratnya hanya 15 sampai 20. Tinggal kami menyurat ke pimpinan DPRD,” ujar Kadir.

Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi

Langkah selanjutnya kata Kadir yakni menyerahkan dokumen pengusulan ke meja pimpinan DPRD Sulsel. Setelah itu, para inisiator akan memaparkan maksud dan urgensi penggunaan hak angket tersebut.

“Kita lihat waktu yang pas. Bisa minggu ini, bisa lusa. Intinya menunggu momentum saat para pimpinan hadir lengkap di kantor,” kata Kadir.

Kedua inisiator menepis keras tudingan motif politik dibalik digulirkannya hak angket. Fokus utama, kata mereka, hanya satu: aset lahan 12,11 hektare di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

Baca Juga : Kunjungi Pelabuhan Bira, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Infrastruktur

“Isunya murni soal aset. Tidak ada muatan politik. Aset itu nilainya hampir Rp 3 triliun. Kita bergerak justru untuk bantu pemerintah provinsi,” tegas Kadir.

Hak angket ini disebut menjadi pintu masuk bagi DPRD Sulsel untuk menyelidiki lebih dalam dugaan kelalaian atau kejanggalan dalam pengelolaan aset strategis tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...