Logo Sulselsatu

Lebih dari 30 Anggota DPRD Sulsel Desak Hak Angket Terkait Aset Triliunan Pemprov di CPI

Asrul
Asrul

Selasa, 17 Juni 2025 13:49

Dua inisiator hak angket DPRD Sulsel saat memberikan keterangan pers ke media. Foto/SS
Dua inisiator hak angket DPRD Sulsel saat memberikan keterangan pers ke media. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Arah politik di DPRD Sulawesi Selatan mulai memanas! Lebih dari 30 anggota dewan lintas fraksi telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap pengusulan hak angket, yang digadang-gadang sebagai upaya menyelamatkan aset daerah bernilai hampir Rp 3 triliun.

Salah satu inisiator utama, Abdul Rahman dari Fraksi PKS, menyebut langkah ini bukan serangan politik, melainkan bentuk kepedulian terhadap aset daerah yang selama ini dinilai terlantar.

“Kalau kita tidak lakukan penyelidikan, kita tidak tahu ke mana arah aset ini. Penyelidikan itu alat kita, dan angket jadi sarana untuk itu. Hampir semua fraksi setuju,” tegasnya, Selasa (17/6/2025), di Gedung DPRD Sulsel.

Baca Juga : DPRD Sulsel Dorong Kontribusi PT Vale Diperjelas Lewat Perda

Menurut Rahman, setelah berbagai penelusuran di lapangan, para anggota DPR sepakat bergerak demi tujuan tunggal: mengembalikan aset Pemprov Sulsel yang terancam lenyap.

Sementara itu, Kadir Halid dari Fraksi Golkar menegaskan bahwa usulan hak angket ini telah memenuhi syarat administratif.

“Sudah lebih dari 30 orang tanda tangan, padahal syaratnya hanya 15 sampai 20. Tinggal kami menyurat ke pimpinan DPRD,” ujar Kadir.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun

Langkah selanjutnya kata Kadir yakni menyerahkan dokumen pengusulan ke meja pimpinan DPRD Sulsel. Setelah itu, para inisiator akan memaparkan maksud dan urgensi penggunaan hak angket tersebut.

“Kita lihat waktu yang pas. Bisa minggu ini, bisa lusa. Intinya menunggu momentum saat para pimpinan hadir lengkap di kantor,” kata Kadir.

Kedua inisiator menepis keras tudingan motif politik dibalik digulirkannya hak angket. Fokus utama, kata mereka, hanya satu: aset lahan 12,11 hektare di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

Baca Juga : Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang

“Isunya murni soal aset. Tidak ada muatan politik. Aset itu nilainya hampir Rp 3 triliun. Kita bergerak justru untuk bantu pemerintah provinsi,” tegas Kadir.

Hak angket ini disebut menjadi pintu masuk bagi DPRD Sulsel untuk menyelidiki lebih dalam dugaan kelalaian atau kejanggalan dalam pengelolaan aset strategis tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Kriminal27 September 2026 23:00
Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Perang Kelompok di Tallo, Polda Sulsel Selidiki
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga tertembak saat perang kelompok di Kecamatan Tal...
Makassar27 September 2026 20:10
Bapenda Makassar Jadi Narasumber Makassar Bikers Day Fest 2026 ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad ...
Nasional27 September 2026 17:40
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan ke Kriyanusa 2026
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghadirkan sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan dari Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi dalam Pameran Kriyanusa 2026 ...
Bisnis27 September 2026 17:05
Proyek Tol IKN Tahap 2, Kalla Beton Siapkan 8.175 Meter Kubik Beton
Kalla Beton kembali terlibat dalam pembangunan infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur....