Logo Sulselsatu

Lebih dari 30 Anggota DPRD Sulsel Desak Hak Angket Terkait Aset Triliunan Pemprov di CPI

Asrul
Asrul

Selasa, 17 Juni 2025 13:49

Dua inisiator hak angket DPRD Sulsel saat memberikan keterangan pers ke media. Foto/SS
Dua inisiator hak angket DPRD Sulsel saat memberikan keterangan pers ke media. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Arah politik di DPRD Sulawesi Selatan mulai memanas! Lebih dari 30 anggota dewan lintas fraksi telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap pengusulan hak angket, yang digadang-gadang sebagai upaya menyelamatkan aset daerah bernilai hampir Rp 3 triliun.

Salah satu inisiator utama, Abdul Rahman dari Fraksi PKS, menyebut langkah ini bukan serangan politik, melainkan bentuk kepedulian terhadap aset daerah yang selama ini dinilai terlantar.

“Kalau kita tidak lakukan penyelidikan, kita tidak tahu ke mana arah aset ini. Penyelidikan itu alat kita, dan angket jadi sarana untuk itu. Hampir semua fraksi setuju,” tegasnya, Selasa (17/6/2025), di Gedung DPRD Sulsel.

Baca Juga : Hak Angket Reklamasi CPI Bergulir, DPRD Sulsel Akan Telusuri Proyek Bernilai Triliunan

Menurut Rahman, setelah berbagai penelusuran di lapangan, para anggota DPR sepakat bergerak demi tujuan tunggal: mengembalikan aset Pemprov Sulsel yang terancam lenyap.

Sementara itu, Kadir Halid dari Fraksi Golkar menegaskan bahwa usulan hak angket ini telah memenuhi syarat administratif.

“Sudah lebih dari 30 orang tanda tangan, padahal syaratnya hanya 15 sampai 20. Tinggal kami menyurat ke pimpinan DPRD,” ujar Kadir.

Baca Juga : Fauzi Andi Wawo Janji DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aspirasi Warga Soal Tambang di Sinjai

Langkah selanjutnya kata Kadir yakni menyerahkan dokumen pengusulan ke meja pimpinan DPRD Sulsel. Setelah itu, para inisiator akan memaparkan maksud dan urgensi penggunaan hak angket tersebut.

“Kita lihat waktu yang pas. Bisa minggu ini, bisa lusa. Intinya menunggu momentum saat para pimpinan hadir lengkap di kantor,” kata Kadir.

Kedua inisiator menepis keras tudingan motif politik dibalik digulirkannya hak angket. Fokus utama, kata mereka, hanya satu: aset lahan 12,11 hektare di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

Baca Juga : DPRD Sulsel Desak Pemerintah Tuntaskan Utang Sebelum Jalankan Program Baru

“Isunya murni soal aset. Tidak ada muatan politik. Aset itu nilainya hampir Rp 3 triliun. Kita bergerak justru untuk bantu pemerintah provinsi,” tegas Kadir.

Hak angket ini disebut menjadi pintu masuk bagi DPRD Sulsel untuk menyelidiki lebih dalam dugaan kelalaian atau kejanggalan dalam pengelolaan aset strategis tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Juli 2025 22:55
VIDEO: Prabowo Tampil di Barisan Depan KTT BRICS 2025
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto tampil di barisan terdepan dalam sesi foto resmi KTT BRICS 2025 di Museum of Modern Art, Rio de Ja...
Lifestyle07 Juli 2025 21:19
Baruga Social Run, Langkah Bukit Baruga dan Juku Eja IndoRunners Promosikan Gaya Hidup Sehat
Berkolaborasi dengan komunitas lari pertama di kota Makassar, Juku Eja IndoRunners, event lari dengan kategori 5K ini diikuti oleh kurang lebih 60 pes...
Video07 Juli 2025 20:38
VIDEO: Mobil Dinas Polisi Dipakai Anak 16 Tahun, Terlibat Insiden di Medan
SULSELSATU.com – Mobil dinas milik Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan menjadi sorotan setelah digunakan oleh anaknya yang masih berusia 16 tahu...
Makassar07 Juli 2025 20:30
Pemeliharaan Gardu PLN, PDAM Makassar Umumkan Penurunan Debit Air di Sejumlah Wilayah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar mengumumkan adanya potensi gangguan layanan berupa penurunan debit air di seju...