SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya terkait jaminan pensiun dan hari tua.
Menurutnya, sudah saatnya pemerintah memberikan perlakuan yang setara antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu disampaikan Taufan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian PAN-RB, BKN, Kemendagri, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia secara daring pada Senin, 30 Juni 2025.
Baca Juga : Bahlil Lahadalia Panggil Khusus Taufan Pawe Jelang Musda Golkar Sulsel, Bagaimana Posisi Appi dan IAS?
“Saya minta perhatian serius, Bu Menteri. PPPK juga adalah ASN. Harus ada skema jaminan hari tua atau dana pensiun yang jelas bagi mereka,” tegas Taufan dalam forum tersebut.
Ia menilai, keberadaan PPPK yang jumlahnya terus meningkat tidak boleh diabaikan dalam hal perlindungan kesejahteraan jangka panjang. Menurutnya, sistem ASN yang adil adalah sistem yang menjamin hak pensiun bagi semua unsur di dalamnya.
Selain isu jaminan pensiun, Wali Kota Parepare dua periode itu juga memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah menyelesaikan 72 persen proses administrasi untuk CPNS dan 28 persen untuk PPPK.
Baca Juga : Taufan Pawe Dianugerahi Alumni Berprestasi di Milad ke-71 UMI
Ia mendorong agar penyelesaian penerbitan SK CPNS dapat dituntaskan pada Juli 2025, sementara PPPK ditargetkan rampung paling lambat Oktober.
“Ini harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya menyelesaikan PPPK tahap pertama tapi juga tahap kedua. Semua hak ASN harus dipenuhi secara tuntas,” ujarnya.
Taufan juga menyerukan kepada para kepala daerah sebagai pembina kepegawaian agar proaktif menyelesaikan proses administrasi ASN di daerah masing-masing. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan birokrasi di tingkat daerah dapat menghambat hak-hak ASN.
“Jangan sampai yang menjadi korban adalah ASN kita sendiri. Kita ingin sistem kepegawaian yang adil, cepat, dan berpihak,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar