Logo Sulselsatu

Taufan Pawe Desak Pemerintah Beri Jaminan Pensiun bagi PPPK: Jangan Ada Diskriminasi dengan PNS

Asrul
Asrul

Selasa, 01 Juli 2025 11:36

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya terkait jaminan pensiun dan hari tua.

Menurutnya, sudah saatnya pemerintah memberikan perlakuan yang setara antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu disampaikan Taufan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian PAN-RB, BKN, Kemendagri, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia secara daring pada Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga : Hadiri RDP di DPRD Makassar, Taufan Pawe Minta RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai Cucunya Meninggal

“Saya minta perhatian serius, Bu Menteri. PPPK juga adalah ASN. Harus ada skema jaminan hari tua atau dana pensiun yang jelas bagi mereka,” tegas Taufan dalam forum tersebut.

Ia menilai, keberadaan PPPK yang jumlahnya terus meningkat tidak boleh diabaikan dalam hal perlindungan kesejahteraan jangka panjang. Menurutnya, sistem ASN yang adil adalah sistem yang menjamin hak pensiun bagi semua unsur di dalamnya.

Selain isu jaminan pensiun, Wali Kota Parepare dua periode itu juga memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah menyelesaikan 72 persen proses administrasi untuk CPNS dan 28 persen untuk PPPK.

Baca Juga : Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount

Ia mendorong agar penyelesaian penerbitan SK CPNS dapat dituntaskan pada Juli 2025, sementara PPPK ditargetkan rampung paling lambat Oktober.

“Ini harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya menyelesaikan PPPK tahap pertama tapi juga tahap kedua. Semua hak ASN harus dipenuhi secara tuntas,” ujarnya.

Taufan juga menyerukan kepada para kepala daerah sebagai pembina kepegawaian agar proaktif menyelesaikan proses administrasi ASN di daerah masing-masing. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan birokrasi di tingkat daerah dapat menghambat hak-hak ASN.

Baca Juga : Taufan Pawe Gelar Pasar Murah di Bacukiki, 5 Ribu Paket Disiapkan untuk Warga Parepare

“Jangan sampai yang menjadi korban adalah ASN kita sendiri. Kita ingin sistem kepegawaian yang adil, cepat, dan berpihak,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...