SULSELSATU.com MAKASSAR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Makassar memasuki hari keempat dengan proses pendaftaran yang berlangsung lancar.
Setelah sempat terganggu oleh kendala teknis pada hari pertama akibat server overload, proses pada hari kedua dan ketiga berjalan tanpa hambatan berarti.
Para orang tua dan calon siswa kini lebih mudah mengunggah dokumen persyaratan secara daring.
Baca Juga : Pemkot Makassar Seleksi Guru PAUD Negeri, Target Cetak Generasi Emas
Meski demikian, pola lama kembali muncul: sekolah favorit dibanjiri pendaftar, sementara sejumlah sekolah lainnya justru kekurangan siswa.
Ketua Panitia SPMB Disdik Makassar Syarifuddin menyebut, situasi ini kerap terjadi setiap tahun, khususnya pada tahap jalur domisili.
“Hingga hari ketiga pendaftaran, beberapa sekolah sudah menerima jumlah pendaftar yang melebihi kapasitas,” ujar Syarifuddin, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan Pegadaian Dorong Program Zero Waste 2029
Salah satu sekolah yang mengalami lonjakan pendaftar adalah SMP Negeri 30, yang sudah menerima 600 pendaftar. Padahal, kapasitasnya hanya 356 siswa untuk 11 rombongan belajar (rombel).
“Ini baru hari kedua dan masuk hari ketiga. Kalau kuotanya 356, yang mendaftar sudah 600. Berarti kuotanya pasti lebih,” jelasnya.
Sebaliknya, sekolah lain seperti SMP Negeri 49 di kawasan Kota justru masih sepi peminat. Dari kuota 95 kursi untuk jalur domisili kota, baru terisi 15 pendaftar.
Ironisnya, pada jalur perbatasan, jumlah pendaftar mencapai 100 orang, jauh melebihi kuota hanya enam kursi.
Disdik Makassar pun menegaskan tidak akan menambah rombel untuk sekolah yang sudah melebihi kuota. Solusi yang ditempuh adalah mendistribusikan calon siswa ke sekolah yang masih kekurangan pendaftar.
“Kita tidak menambah rombel, tetapi mendistribusikan siswa yang tidak tertampung ke sekolah yang kuotanya masih kurang,” tegas Syarifuddin.
Baca Juga : Munafri Gerak Cepat Atasi Kekurangan Daya Tampung SMP, Siswa Tidak Mampu Jadi Prioritas
Proses pendistribusian dilakukan dengan memanggil orang tua calon siswa secara langsung atau mengumumkan daftar sekolah yang masih memiliki kursi kosong.
Calon siswa tidak perlu mendaftar ulang karena data mereka telah terekam dalam sistem SPMB.
“Misalnya, siswa yang tidak tertampung di SMP 13 dapat diarahkan ke SMP 21 yang lokasinya berdekatan dan masih kekurangan tiga kelas,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Tuntaskan Data 62.538 Penerima Pembebasan Iuran Sampah
“Begitu pula beberapa sekolah lain yang menjadi penyangga, seperti SMP 23, SMP 52, atau SMP 53,” tambah dia.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar