Logo Sulselsatu

Lembaga Penyiaran Dinilai Tidak Baik-baik Saja, Revisi Kembali UU Penyiaran Bisa Jadi Solusi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 04 Juli 2025 21:50

Sharing session bahas lembaga penyiaran saat ini di RAZ FM Makassar. Foto: Istimewa.
Sharing session bahas lembaga penyiaran saat ini di RAZ FM Makassar. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perkembangan teknologi membawa media penyiaran menghadapi tantangan dan peluang baru di era digital. Kemajuan internet, media sosial, dan platform streaming telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi.

Membahas isu ini lebih dalam, Radio Al Markaz (RAZFM) menggagas sharing session yang berfokus pada penguatan media penyiaran yang mulai redup. Isu ini dinilai penting agar memahami bagaimana media penyiaran bertransformasi dari masa-masa sulit hingga saat ini.

Baca Juga : PHRI Peduli Sumatra dan Aceh, Salurkan Bantuan Rp43 Juta

Sesi Sharing Session yang berlangsung di Aula Masjid Al-Markaz Al-Islami Jumat (4/7/2025) mengambil tema Meretas Problematika Penyiaran di Masa Kini.

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Hasrul Hasan menyampaikan, isu ini penting untuk dibahas dan dibukanya kembali pembahasan revisi UU 32 yang menjadi rujukan karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dengan perubahan teknologi yang sangat cepat.

“Revisi adalah yang paling utama yaitu membahas kondisi penyiaran itu sendiri selama ini di UU 32 hanya terbatas pada ruang spektrum yang diskusinya sudah mengarah ke teknologi lainnya. Mudah-mudahan itu bisa terealisasi dalam waktu dekat ini,” tutur Hasrul.

Baca Juga : Pengabdian Masyarakat Politeknik Pariwisata Makassar, Dorong Daya Tarik Wisata Pantai Layar Putih

Lebih lanjut ia menjelaskan, tantangan di era digital untuk penyiaran di Indonesia, adalah pergeseran pola konsumsi hingga penetrasi ke platform asing yang terus membanjiri ruang publik. Perlu dihadirkan solusi bersama.

Indonesia sejauh ini masih dalam mencari referensi baru karena selama ini regulasi penyiaran atau secara UU dan teknologi banyak mengadopsi gaya barat atau gaya-gaya Eropa dan Amerika.

Dari sini kata Hasrul, perlu mencari perbandingan dari negara-negara yang kita anggap saat ini sudah sangat bagus pola konsumsi masyarakat terkait penyiarannya. Indonesia bisa adopsi apa yang dijalankan Tiongkok.

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

Ketua Komisi Penyiaran Daerah Irwan Ade Saputra menjelaskan, penyiaran lagi punya masalah, baik dalam iklim lembaga penyiaran atau media dalam konteks bisnis sebagai industri. Serta, bagaimana penyiaran menjadi sarana informasi, edukasi, hiburan, dan sebagainya kepada masyarakat.

“Kita bisa menarik kesimpulan bahwa memang kondisi penyiaran kita sedang tidak baik-baik saja. Makanya salah satu hal yang penting dalam revisi adalah, revisi undang-undang penyiaran itu adalah mendefinisikan ulang, meredefinisi apa itu penyiaran, Sehingga kita tidak berada pada definisi yang mengatakan bahwa kewenangan penyiaran itu radio dan televisi yang bersiar melalui frekuensi saja,” tutur Ade.

Sementara itu, Praktisi media Yosi Karyadi menilai harus ada pencetus. KPID harus menyiapkan letusan, sebagai tindakan surviver penyiaran. Jika tidak ada penanganan segara, penyiaran bisa mati.

Baca Juga : Sambut Tahun Baru 2026 dengan Lebih Glamor Bersama Aston Makassar

“Untuk menghidupkan perlu adanya alokasi anggaran untuk media-media sebagai pilar survive. Tindakan cepat, yang perlu dilakukan yaitu melakukan afirmasi ke pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan unsur DPR untuk melihat bahwa ini persoalan uang yang harus kita tangani bersama dengan cara mengalokasikan anggaran penyiaran,” ujarnya.

Fadli Andi Natsif dari unsur akademisi memberikan saran perlunya mitigasi untuk mendorong perubahan UU no.32 tahun 2022 yang sampai saat ini masih digodok dan berproses.

Untuk memperkuat dan memperlebar kewenangannya, dalam hal ini tidak menongkrongi radio dan televisi saja, media-media sosial lewat konten-konten digital yang tidak sehat dan merusak.

Baca Juga : Menuju Kompetisi Nasional, 60 Rider BBM Beradu Kecepatan di Ei8ht Venue Tallasa City

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar14 Desember 2025 19:44
Nawrah Qanitah Zhafirah, Siswi SMAN 17 Makassar Berhasil Menyumbang Medali Perunggu Untuk Indonesia di SEA GAMES 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim renang artistik Indonesia berhasil meraih medali perunggu pada nomor Team Free di Assumption University Suvarnabh...
Ekonomi14 Desember 2025 18:28
Makassar Dominasi Penyaluran Kredit UMKM, Totalnya Mencapai Rp23,91 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat penyaluran kredit UMKM didominasi berasal dari Kota Makassar. Kontribusi penyalurannya dari total kred...
Sulsel14 Desember 2025 18:04
Jambore Kades 2025 Berakhir, Kades Bontokanang Galesong Selatan Diganjar Motor Baru
SULSELSATU.com, GOWA – Jambore Kepala Desa (Kades) se-Sulawesi Selatan tahun 2025 resmi berakhir dengan penuh kemeriahan. Kegiatan yang digelar ...
Sulsel14 Desember 2025 17:57
Jelang Launching Dapur MBG, SPPG Polres Bulukumba Gelar Simulasi dan Doa Tolak Bala
SULSELSATU.com, BULUKUMBA — Menjelang operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Bulukumba menggela...