SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat penyaluran kredit UMKM didominasi berasal dari Kota Makassar. Kontribusi penyalurannya dari total kredit UMKM di Sulsel mencapai 38,80 persen.
Hingga September 2025, jumlah penyaluran kredit UMKM di Kota Makassar mencapai Rp23,91 triliun. Disusul Kota Palopo sebesar Rp3,58 triliun dengan share 5,82 persen, dan Kabupaten Bone Rp3,07 triliun (share 4,98 persen).
Baca Juga : Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Faktor penyebaran penyaluran kredit yang lebih besar di Makassar terlihat dari jumlah UMKM terbanyak di Sulsel yang mencapai 211.496 UMKM.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Perizinan LJK OJK Sulawesi Selatan Arif Machfoed mengatakan, tidak hanya penyaluran kredit dan jumlah UMKM, total debitur terbanyak juga berasal dari Kota Makassar.
“Sebaran jumlah debitur UMKM di Sulsel terbanyak di Kota Makassar yang mencapai 263.259 debitur. Jumlah debitur terbanyak kedua dari Kabupaten Luwu Utara dan Gowa masing-masing sebanyak 54.591 dan 50.531 debitu,” kata Arif Machfoed.
Baca Juga : Aset Perbankan Sulampua Tumbuh 4,26 Persen, Total Mencapai Rp572,44 Triliun
Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit UMKM hingga posisi September 2025 tumbuh sebesar 0,29 persen mencapai Rp61,88 triliun.
Akses pendanaan yang bisa didapatkan UMKM dapat berasal dari berbagai LJK, termasuk akses permodalan melalui industri keuangan non bank. Sementara itu, dari sektor pasar modal, UMKM dapat memperoleh akses permodalan melalui Securities Crowd Funding (SCF).
Arif Machfoed menyebutkan, hingga September 2025, total penyaluran kredit UMKM yang telah diberikan industri jasa keuangan mencapai Rp70,37 triliun.
Baca Juga : OJK Bersama FKIJK Sulselbar Tetapkan Orientasi Kerja 2026 Bermanfaat Bagi Masyarakat
“Dari total ini, penyaluran terbanyak dari perbankan sebesar Rp61,87 triliun. Kemudian dari Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp1,59 trliun,” ujar Arief Machfoed.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar